Berita

Menteri BUMN Erick Thohir, saat mendatangi bank sampah di Kampung Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat/Ist

Politik

Bawa Kardus Bekas, Erick Thohir Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah di Kembangan Utara

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak semua sampah harus dibuang. Tetapi, sampah juga bisa memiliki nilai ekonomis dan bisa menjadi tabungan keuangan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Yayasan Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN Erick Thohir, saat mendatangi "bank sampah" di Kampung Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Di bank sampah tersebut, pengelola membeli barang bekas dari warga. Kemudian, warga dipersilakan menerima hasil pemberian barang bekasnya secara tunai ataupun ditabung.


"Luar biasa ini. Jadi warga semua di sekitar sini punya buku tabungan," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2). 

Saat berbincang dengan Juju, salah satu pengelola bank sampah, Erick Thohir memberikan saran agar para pengelola aktif mensosialisasikan pada warga untuk memilih menabungkan sampah.

"Dibilang 'ayo nabung'. Bagus juga kalau mulai diajarin menabung," kata Erick. 

Pada kunjungannya ini, Erick membawa beberapa kardus bekas yang saat ditimbang berbobot 3 kilogram. Dia pun memilih menabungkannya, sehingga memiliki buku tabungan yang sama dengan masyarakat.

Erick juga memberikan bantuan berupa timbangan digital. Sebab, timbangan yang ada masih berbentuk gantungan, sehingga menyulitkan para pengelola yang sebagian besar ibu-ibu.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya