Berita

Desai Garuda ibukota negara baru/Net

Politik

Pakar Pidana: Sesuai Prinsip Rule of Law, Wajar Ada Pro Kontra Pindah IKN

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penolakan pemindahan ibukota negara (IKN) ke Kalimantan Timur melalui petisi "Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota", adalah satu kewajaran dalam negara demokrasi.

Begitu dikatakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji, mengomentari petisi yang diinisiasi oleh Narasi Institute.

“Sebagai pengakuan prinsip rule of law, negara menghargai sikap pro kontra terhadap rencana pemindahan IKN dan ada mekanisme hukum atas keberatan,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Senin (7/2).


Indriyanto mengatakan, akan lebih baik lagi jika pihak yang bersikap kontra sebaiknya mempelajari terlebih dahulu soal landasan dari pemindahan IKN tersebut.

“Memang sebaiknya dipahami dulu soal pemindaham IKN dengan memahami secara mendalam kehasilgunaan yang dicapai negara sebelum ajukan keberatan,” katanya.

Dijelaskan dia, secara universal UU IKN dapat dikategorikan telah memenuhi salah satu prinsip utama untuk disebut sebagai sebuah undang-undang yang baik.

Pasalnya UU IKN memiliki nilai kehasilgunaan. Artinya, tidak hanya dari sudut pandang biaya hingga manfaat, tetapi juga pemenuhan hak dan rasa keadilan dalam konteks NKRI.

“Untuk itu, ke depannya diharapkan masyarakat dapat memahami dan memastikan kehasilgunaan yang dapat dicapai oleh negara,” demikian Indriyanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya