Berita

Pengungkapan kasus uang palsu di Lombok Utara/Ist

Presisi

Kasus Uang Palsu di Lombok Terungkap, Ternyata Transaksinya Lintas Provinsi

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat diungkap jajaran Polres Lombok Utara.

Tak main-main, kasus yang diungkap ini merupakan jaringan kejahatan lintas provinsi.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara memesan sejumlah uang palsu secara daring dari seseorang di provinsi pulau jawa dengan sistem COD (cash on delivery).


"Setelah barang diterima, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya untuk mendapat uang kembalian asli," kata Hari Brata dalam rilisnya, Selasa (8/2).

Kasus tersebut terungkap usai viralnya uang palsu yang beredar di pasar-pasar dan warung-warung di Lombok.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan memetakan lokasi peredaran uang palsu hingga mengerucut ke satu dusun, yakni Dusun Barat, Desa Rempek Darusalam, Gangga.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati satu nama terduga pelaku peredaran uang palsu, yakni YI dan menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dua lembar di kediamannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan uang palsu lainnya di rumah tetangga. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Tak cuma itu, YI juga mengaku sedang menunggu pengiriman uang palsu lainnya yang dikirikm melalui jasa pengiriman paket di area Pertokoan Kecamatan Tanjung.

"Senin (31/1), tim lalu mengamankan uang palsu yang baru tiba sejumlah Rp 12 juta, rinciannya 60 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 120 lembar pecahan Rp 50 ribu," tegas Kombes Hari Brata.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan (3) UU 7/2011 Tentang Mata Uang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya