Berita

Pengungkapan kasus uang palsu di Lombok Utara/Ist

Presisi

Kasus Uang Palsu di Lombok Terungkap, Ternyata Transaksinya Lintas Provinsi

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat diungkap jajaran Polres Lombok Utara.

Tak main-main, kasus yang diungkap ini merupakan jaringan kejahatan lintas provinsi.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara memesan sejumlah uang palsu secara daring dari seseorang di provinsi pulau jawa dengan sistem COD (cash on delivery).

"Setelah barang diterima, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya untuk mendapat uang kembalian asli," kata Hari Brata dalam rilisnya, Selasa (8/2).

Kasus tersebut terungkap usai viralnya uang palsu yang beredar di pasar-pasar dan warung-warung di Lombok.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan memetakan lokasi peredaran uang palsu hingga mengerucut ke satu dusun, yakni Dusun Barat, Desa Rempek Darusalam, Gangga.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati satu nama terduga pelaku peredaran uang palsu, yakni YI dan menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dua lembar di kediamannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan uang palsu lainnya di rumah tetangga. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Tak cuma itu, YI juga mengaku sedang menunggu pengiriman uang palsu lainnya yang dikirikm melalui jasa pengiriman paket di area Pertokoan Kecamatan Tanjung.

"Senin (31/1), tim lalu mengamankan uang palsu yang baru tiba sejumlah Rp 12 juta, rinciannya 60 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 120 lembar pecahan Rp 50 ribu," tegas Kombes Hari Brata.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan (3) UU 7/2011 Tentang Mata Uang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya