Berita

Pengungkapan kasus uang palsu di Lombok Utara/Ist

Presisi

Kasus Uang Palsu di Lombok Terungkap, Ternyata Transaksinya Lintas Provinsi

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat diungkap jajaran Polres Lombok Utara.

Tak main-main, kasus yang diungkap ini merupakan jaringan kejahatan lintas provinsi.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara memesan sejumlah uang palsu secara daring dari seseorang di provinsi pulau jawa dengan sistem COD (cash on delivery).


"Setelah barang diterima, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya untuk mendapat uang kembalian asli," kata Hari Brata dalam rilisnya, Selasa (8/2).

Kasus tersebut terungkap usai viralnya uang palsu yang beredar di pasar-pasar dan warung-warung di Lombok.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan memetakan lokasi peredaran uang palsu hingga mengerucut ke satu dusun, yakni Dusun Barat, Desa Rempek Darusalam, Gangga.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati satu nama terduga pelaku peredaran uang palsu, yakni YI dan menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dua lembar di kediamannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan uang palsu lainnya di rumah tetangga. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Tak cuma itu, YI juga mengaku sedang menunggu pengiriman uang palsu lainnya yang dikirikm melalui jasa pengiriman paket di area Pertokoan Kecamatan Tanjung.

"Senin (31/1), tim lalu mengamankan uang palsu yang baru tiba sejumlah Rp 12 juta, rinciannya 60 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 120 lembar pecahan Rp 50 ribu," tegas Kombes Hari Brata.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan (3) UU 7/2011 Tentang Mata Uang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya