Berita

Bupati Probolinggo. Puput Tantriana Sari/Net

Nusantara

Kasus TPPU Bupati Puput Tantriana Sari, Belasan PNS Probolinggo Dipanggil KPK

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dipanggil dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo. Puput Tantriana Sari.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik memanggil 16 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (8/2).


Saksi yang dipanggil mayoritas berstatus sebagai PNS. Mereka antara lain Santiyono, Endang Setyowati, Achmad Arif, Mukmina, Siti Mariam, Nurul Yaqin, Arif E. Rakhmatullah, dan Edi Karyawan.

Selanjutnya Bambang Singgih Haryadi, Novita Dwi Setyorini, Mahmud, Puja Kurniawan, Mudjito, dan Syamsul Hadi.

Sementara dua lainnya adalah Anton Riswanto selaku honorer Dinas Pendidikan Pemkab Probolinggo dan Zaenab selaku guru.


Bupati Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin menjadi tersangka dalam dua perkara. Yaitu perkara jual beli jabatan dan perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya. Yaitu, Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Selain itu, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka lagi dalam perkara dugaan gratifikasi dan TPPU pada Selasa, 12 Oktober 2021. Puput dan tersangka lainnya diketahui terjaring tangkap tangan oleh KPK pada Senin, 30 Agustus 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya