Berita

Ilustrasi Kejagung/Net

Hukum

Terus Dalami Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Kembali Panggil 3 Purnawirawan Pati

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terus dalami kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian pertahanan (Kemhan), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI, Senin (7/2).

Kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah dugaan pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kemhan pada tahun anggaran 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak menjelaskan bahwa beberapa orang yang diperiksa adalah Laksamana (Purn) AP yang pernah menjabat Dirjen Kekuatan Pertahanan, Kemhan.


Dijelaskaan Leonard, selain AP purnawirawan Pati yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan, Laksamana muda L. Saksi ketiga yang diperiksa adalah mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan, kemhan Laksamana Pertama L.

Sebelumnya Laksamana L pernah diperiksa oleh Kejagung pada akhir Januari lalu.

"Pemeriksaan untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara tindak pidana perkara korupsi di Kemhan," demikian Leonard, Senin (7/2).

Pada Jumat lalu, Kejagung juga memanggil mantan Kasubdit Orbit Satelit Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kasus mulai terendus lantaran Indonesia digugat ke dua Pengadilan Arbitrase luar negeri untuk membayar ganti rugi lantaran proses penyewaan yang bermasalah.

Pertama, negara digugat ganti rugi sebesar Rp 515 miliar pada 2019 oleh Avianti. Kemudian, 2021 negara kembali digugat 21 juta dolar AS oleh Navayo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya