Berita

Ilustrasi Kejagung/Net

Hukum

Terus Dalami Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Kembali Panggil 3 Purnawirawan Pati

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terus dalami kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian pertahanan (Kemhan), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI, Senin (7/2).

Kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah dugaan pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kemhan pada tahun anggaran 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak menjelaskan bahwa beberapa orang yang diperiksa adalah Laksamana (Purn) AP yang pernah menjabat Dirjen Kekuatan Pertahanan, Kemhan.


Dijelaskaan Leonard, selain AP purnawirawan Pati yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan, Laksamana muda L. Saksi ketiga yang diperiksa adalah mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan, kemhan Laksamana Pertama L.

Sebelumnya Laksamana L pernah diperiksa oleh Kejagung pada akhir Januari lalu.

"Pemeriksaan untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara tindak pidana perkara korupsi di Kemhan," demikian Leonard, Senin (7/2).

Pada Jumat lalu, Kejagung juga memanggil mantan Kasubdit Orbit Satelit Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kasus mulai terendus lantaran Indonesia digugat ke dua Pengadilan Arbitrase luar negeri untuk membayar ganti rugi lantaran proses penyewaan yang bermasalah.

Pertama, negara digugat ganti rugi sebesar Rp 515 miliar pada 2019 oleh Avianti. Kemudian, 2021 negara kembali digugat 21 juta dolar AS oleh Navayo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya