Berita

Kerangkeng besi berisi manusia di kediaman Bupati Langkat, terbit Perangin Angin/Repro

Hukum

Komnas HAM akan Konsultasikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat ke Ahli Perbudakan Modern

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menolak bangunan di rumah dinasnya disebut kerangkeng manusia. Dia menegaskan bahwa ruangan itu adalah tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba.

Menyikapi keterangan Bupati Langkat, Komisioner Komna HAM Choirul Anam akan mengambil langkah berkonsultasi dengan para ahli.

Setelah mengkonfirmasi ke Bupati Langkat, Choirul Anam mengaku akan mencoba bertanya pada beberapa ahli, diantaranya ahli tindak pidana perdagangan orang dan juga ahli perbudakan modern.


"Kami akan uji semua temuan kami dengan ahli," demikian penjelasan Choirul Anam, Senin (7/2).

Dijelaskan Anam, pihaknya baru akan merumuskan detail kesimpulan dan rekomendasi terkait dengan temuan kerangkeng manusia itu setelah menggali pendapat para ahli.

Anam mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati yang tersangkut kasus dugaan korupsi di KPK ini akan diserahkan ke berbagai instansi terkait.

Harapan Komnas HAM kata Anam, rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga itu, salah satunya adalah penegakan hukum.

"Kami minta supaya ada penegakan hukum dan sekarang mereka (Polda Sumut) sedang memproses," pungkas Anam.

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memberi atensi khusus terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat.

Bahkan ia meminta kepada Polda Sumut untuk menaikkan status penyidikan dalam perkara kerangkeng manusia berkapasitas 40 orang itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya