Berita

Konferensi pers panitia seleksi calon anggota Komnas HAM/Repro

Politik

Pansel: Calon Anggota Komnas HAM RI Harus Punya Terobosan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain aspek integrasi, calon anggota Komnas HAM RI diharapakan memiliki terobosan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Harapan itu disampaikan Ketua Pansel Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono, saat jumpa pers secara virtual, Senin (7/2).

"Kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu," kata Makarim.


Selain itu, lanjut Makarim, para calon anggota Komnas HAM yang akan mendaftar diharapkan memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan yang strategis dan visioner.

"Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia," tegasnya.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM RI ini dilakukan dengan parameter khusus. Dalam hal ini terkait kapasitas integritas dan pengalaman di bidang Hak Asasi Manusia.

Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para calon anggota Komnas HAM RI.

"Kami juga mengharapkan peran serta Bapak Ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," tandasnya.

Pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI akan resmi dibuka pada Selasa besok (8/2) hingga 8 Maret 2022.

Mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM, adalah melalui dua cara. Yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota. Kemudian wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.

Turut hadir saat jumpa pers virtual anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Prof Dr Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkisnowo, Prof Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Dr HC Marzuki Darisman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya