Berita

Uni Afrika/Net

Dunia

Terpecah Belah, Uni Afrika Tunda Sesi Debat Pemberian Status Pengamat ke Israel

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 11:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Afrika telah menunda sesi debat terkait status pengamat untuk Israel untuk menghindari perpecahan yang semakin dalam di antara negara-negara anggota.

Ketua Uni Afrika yang baru terpilih untuk 2022, Macky Sall, mengatakan mereka akan membahas masalah ini secara menyeluruh dan sepakat untuk menundanya hingga KTT Uni Afrika pada 2023.

"Masalah ini dapat memecah belah kita, Afrika tidak dapat dibagi," ujarnya kepada wartawan di akhir KTT Uni Afrika selama dua hari di ibukota Ethiopia, Addis Ababa pada Minggu (6/2).


Ia mengatakan, perpecahan akan menghasilkan institusi yang rapuh yang mungkin tidak secara efektif berfokus pada masalah-masalah serius.

Kendati begitu, Sall menambahkan, sebuah komite telah dibentuk untuk berkonsultasi dengan negara-negara anggota dan membangun konsensus mengenai masalah tersebut.

"Ini akan terdiri dari delapan kepala negara dan pemerintahan, dan akan mempresentasikan rekomendasinya pada pertemuan puncak berikutnya," jelasnya seperti dikutip Anadolu Agency.

Pada 22 Juli, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa duta besarnya untuk Ethiopia, Admasu Al-Ali, telah menyerahkan kredensialnya sebagai anggota pengamat ke Uni Afrika, yang diterima secara sepihak oleh Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat.

Beberapa negara anggota, khususnya Aljazair dan Afrika Selatan, memprotes keputusan Mahamat, dengan mengatakan bahwa mereka belum diajak berkonsultasi tentang langkah tersebut.

Dalam sebuah wawancara, Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengecam keputusan Uni Afrika untuk memberikan Israel status pengamat. Ia menyebutnya sebagai kesalahan ganda.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya