Berita

Uni Afrika/Net

Dunia

Terpecah Belah, Uni Afrika Tunda Sesi Debat Pemberian Status Pengamat ke Israel

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 11:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Afrika telah menunda sesi debat terkait status pengamat untuk Israel untuk menghindari perpecahan yang semakin dalam di antara negara-negara anggota.

Ketua Uni Afrika yang baru terpilih untuk 2022, Macky Sall, mengatakan mereka akan membahas masalah ini secara menyeluruh dan sepakat untuk menundanya hingga KTT Uni Afrika pada 2023.

"Masalah ini dapat memecah belah kita, Afrika tidak dapat dibagi," ujarnya kepada wartawan di akhir KTT Uni Afrika selama dua hari di ibukota Ethiopia, Addis Ababa pada Minggu (6/2).


Ia mengatakan, perpecahan akan menghasilkan institusi yang rapuh yang mungkin tidak secara efektif berfokus pada masalah-masalah serius.

Kendati begitu, Sall menambahkan, sebuah komite telah dibentuk untuk berkonsultasi dengan negara-negara anggota dan membangun konsensus mengenai masalah tersebut.

"Ini akan terdiri dari delapan kepala negara dan pemerintahan, dan akan mempresentasikan rekomendasinya pada pertemuan puncak berikutnya," jelasnya seperti dikutip Anadolu Agency.

Pada 22 Juli, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa duta besarnya untuk Ethiopia, Admasu Al-Ali, telah menyerahkan kredensialnya sebagai anggota pengamat ke Uni Afrika, yang diterima secara sepihak oleh Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat.

Beberapa negara anggota, khususnya Aljazair dan Afrika Selatan, memprotes keputusan Mahamat, dengan mengatakan bahwa mereka belum diajak berkonsultasi tentang langkah tersebut.

Dalam sebuah wawancara, Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengecam keputusan Uni Afrika untuk memberikan Israel status pengamat. Ia menyebutnya sebagai kesalahan ganda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya