Berita

Uni Afrika/Net

Dunia

Terpecah Belah, Uni Afrika Tunda Sesi Debat Pemberian Status Pengamat ke Israel

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 11:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Afrika telah menunda sesi debat terkait status pengamat untuk Israel untuk menghindari perpecahan yang semakin dalam di antara negara-negara anggota.

Ketua Uni Afrika yang baru terpilih untuk 2022, Macky Sall, mengatakan mereka akan membahas masalah ini secara menyeluruh dan sepakat untuk menundanya hingga KTT Uni Afrika pada 2023.

"Masalah ini dapat memecah belah kita, Afrika tidak dapat dibagi," ujarnya kepada wartawan di akhir KTT Uni Afrika selama dua hari di ibukota Ethiopia, Addis Ababa pada Minggu (6/2).


Ia mengatakan, perpecahan akan menghasilkan institusi yang rapuh yang mungkin tidak secara efektif berfokus pada masalah-masalah serius.

Kendati begitu, Sall menambahkan, sebuah komite telah dibentuk untuk berkonsultasi dengan negara-negara anggota dan membangun konsensus mengenai masalah tersebut.

"Ini akan terdiri dari delapan kepala negara dan pemerintahan, dan akan mempresentasikan rekomendasinya pada pertemuan puncak berikutnya," jelasnya seperti dikutip Anadolu Agency.

Pada 22 Juli, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa duta besarnya untuk Ethiopia, Admasu Al-Ali, telah menyerahkan kredensialnya sebagai anggota pengamat ke Uni Afrika, yang diterima secara sepihak oleh Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat.

Beberapa negara anggota, khususnya Aljazair dan Afrika Selatan, memprotes keputusan Mahamat, dengan mengatakan bahwa mereka belum diajak berkonsultasi tentang langkah tersebut.

Dalam sebuah wawancara, Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengecam keputusan Uni Afrika untuk memberikan Israel status pengamat. Ia menyebutnya sebagai kesalahan ganda.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya