Berita

Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Hukum

Sejumlah Ahli Pidana Sepakat Polri Hentikan Kasus Arteria Dahlan

MINGGU, 06 FEBRUARI 2022 | 16:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah ahli pidana sependapat dengan Polri menghentikan kasus dugaan SARA anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Karena disampaikan di dalam rapat resmi parlemen, pernyataan Arteria yang menyinggung bahasa Sunda tidak dapat dipidana.

Ahli Pidana Effendi Saragih menjelaskan, pernyataan Arteria Dahlan, dinilai tidak bermaksud memprovokasi dan merendahkan Bahasa daerah Sunda. Karena seyogyanya di dalam rapat resmi harus menggunakan Bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia.

Menurut Effendi, dalam pembuktian formil, anggota dewan bebas dan berhak mengungkapkan pendapat pada saat Rapat Resmi. Pasalnya, itu sesuai dengan hak yang dimiliki yaitu Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.


"Hal ini diatur dalam Pasal 224 UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Efendi, di Jakarta, Minggu (6/2).

Sementara itu, Ahli Pidana Chairul Huda menyebut, perkataan Arteria Dahlan ketika rapat dengan Jaksa Agung tersebut tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian.

“Karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu walaupun ada kedekatan emosional tidak perlu menggunakan bahasa daerah pada saat rapat," kata Chairul.

Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda, ke tingkat penyidikan.

Alasannya, pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR tidak dapat dipidana.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya