Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Sudah 5.426 Tandatangan Terkumpul pada Petisi Minta Jokowi Batalkan IKN

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petisi dibuat puluhan tokoh nasional kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Petisi tersebut dibuat di change.org dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara".

Hingga Sabtu sore (5/2), petisi yang dibuat oleh sekitar 45 tokoh nasional tersebut sudah ditandatangani oleh 5.426 orang dari target 7.500 orang.


Petisi ini tercatat diorganisir oleh CEO sekalgus Co-Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat. Tak hanya itu, petisi ini ternyata diinisiasi oleh ke-45 tokoh nasional.

Beberapa nama inisiator yang sudah akarab dikenal publik di antaranya Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumadri Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Busyro Muqodas, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mihammad Rasyied, Dr. Anwar Hafid, dan Faisal Basri.

Selain itu, ada nama Mayjen (Purn) Deddy Budiman, Muhammad Said Didu, Anthony Budiawan, Zaenal Arifin Hosein, dan sejumlah aktivis serta akademisi lainnya.

Adapun di isi petisi ini dinyatakan bahwa para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN di Kaltim.

"Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat," tulis para inisiator di dalam petisi yang diakses Kantor Berita Politik RMOL Sabtu sore (5/2).

Menurut para inisiator, kondisi masyarakat saat ini masih dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah untuk memindahkan IKN ke Kaltim.

"Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN," imbuh inisiator di dalam petisi.

Di samping itu, di dalam petisi ini juga disinggung soal jumlah utang negara yang cukup besar. Di mana disebutkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah berada di atas 3 persen, sementara pendapatan negara turun.

Ditambah lagi dengan penyusunan naskah akademik tentang pembangunan Ibu Kota Negara Baru tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif, terutama mengenai dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Contoh lainnya dari rencana pembangunan yang tidak berlandaskan akademik, disebutkan para inisiator, adalah pemilihan lokasi pembangunan IKN yang berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batubara.

Sebab mereka mencatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN yang harus dipertanggungjawabkan.

"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," ucap para inisiator.

Maka dari itu, para inisiator menegaskan bahwa proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.

"Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut," tandas mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya