Berita

Perkumpulan Sawit Watch memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan penyalahgunaan lahan di Kabupaten Kotabaru/Ist

Hukum

Sawit Watch Penuhi Panggilan KPK, Klaim Bawa Bukti Tambahan Dugaan Penyalahgunaan Lahan

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 20:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Sawit Watch mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (4/2).

Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan bagian Pengaduan Masyarakat KPK terkait laporan dugaan penyalahgunaan lahan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang disampaikan pada 18 Januari lalu.

"Kami memenuhi undangan Dumas KPK untuk menjelaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru," kata Direktur Eksekutif Sawit Watch, Ahmad Surambo di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.


Di tempat yang sama, kuasa hukum Sawit Watch dari Integrity Law Firm, Harimuddin menyebut pihaknya turut menyerahkan sejumlah alat bukti tambahan terkait laporannya terdahulu.

"Hari ini kami menyampaikan beberapa alat bukti tambahan. Kami sangat yakin laporan ini akan ditindaklanjuti KPK," tutur Harimuddin.

Sawit Watch sebelumnya melaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (18/1).

Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan PT Inhutani II, Direksi PT Inhutani II, serta Bupati Kota Baru, Sayed Jafar.

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan praktik korupsi di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya