Berita

Perkumpulan Sawit Watch memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan penyalahgunaan lahan di Kabupaten Kotabaru/Ist

Hukum

Sawit Watch Penuhi Panggilan KPK, Klaim Bawa Bukti Tambahan Dugaan Penyalahgunaan Lahan

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 20:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Sawit Watch mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (4/2).

Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan bagian Pengaduan Masyarakat KPK terkait laporan dugaan penyalahgunaan lahan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang disampaikan pada 18 Januari lalu.

"Kami memenuhi undangan Dumas KPK untuk menjelaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru," kata Direktur Eksekutif Sawit Watch, Ahmad Surambo di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Sawit Watch dari Integrity Law Firm, Harimuddin menyebut pihaknya turut menyerahkan sejumlah alat bukti tambahan terkait laporannya terdahulu.

"Hari ini kami menyampaikan beberapa alat bukti tambahan. Kami sangat yakin laporan ini akan ditindaklanjuti KPK," tutur Harimuddin.

Sawit Watch sebelumnya melaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (18/1).

Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan PT Inhutani II, Direksi PT Inhutani II, serta Bupati Kota Baru, Sayed Jafar.

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan praktik korupsi di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya