Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Hukum

Mengaku Ada Halangan, Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Rasis Arteria Dahlan Tak Penuhi Panggilan Polisi

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 19:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saksi dan pelapor kasus dugaan rasis anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan batal dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Sedianya, pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB hari ini.

Presidium Poroso Nusantara Urip Hariyanto mengatakan, penundaan pemeriksaan karena ada dua saksi dari pihak pelapor tak bisa hadir memenuhi panggilan.

"Dikarenakan, dua orang dari pihak pelapor saksi pelapor berhalangan hadir," kata Urip dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).


Urip mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan kepolisian supaya agenda pemerikaaan diundur. Adapun, Urip mengatakan, alasannya ada saksi pelapor yang sedang mendampingi anaknya melahirkan. Selain itu, ada pula yang mendampingi istri menjalani operasi.

Berdasarkan alasan kemanusiaan dan dalam maksud kebersamaan saat pemeriksaan, maka kami telah mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Pihak Polda Metro Jaya," terang dia.

Urip mengatakan, perkara yang dilaporkan di Polda Jabar dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tetap berjalan sesuai tahapan.

Urip mengatakan,hukum harus ditegakan secara adil. Diakuinya, Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas tetapi tidak berarti tanpa batas.

"Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraruran lainnya ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena- mena diterapkan begitu saja," ujar dia.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya