Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Sudah 48 Orang Gugat PT 20 Persen, Rizal Ramli: Argumen Hakim-hakim MK Masih Basi dan Tidak Logis!

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold terus bertambah. Hingga kini, setidaknya sudah ada 48 orang yang menggugat ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Namun sayang, dari sekian banyak gugatan yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kandas.

Menurut tokoh yang juga penolak presidential threshold 20 persen, Rizal Ramli, sejauh ini logika MK dalam memutus gugatan tidak logis.


"Hakim-hakim MK masih pakai argumen basi dan tidak logis!" kata Rizal Ramli dikutip dari kaun Twitternya, Jumat (4/2).

Sebut saja saat hakim MK yang mempertanyakan kerugian penggugat dalam sistem pemilihan presiden melalui ketentuan presidential threshold.

Pad sidang uji materi UU 7/2017 yang digugat Gatot Nurmantyo, Selasa lalu (11/1), Hakim MK, Enny Nurbaningsih meminta Gatot mengelaborasikan bentuk kerugian yang dialami penggugat atas PT.

Bagi RR, seharusnya MK paham kerugian akibat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam negara demokrasi seperti di Indonesia sangat besar. Di mana calon-calon presiden hanya bisa ditentukan oleh parpol penguasa.

"Wong kerugian individu dan negara akibat demokrasi kriminal sangat besar, on top threshold inkonstitutional akan semakin banyak!" tandas mantan Menko Kemaritiman RI ini.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya