Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Sudah 48 Orang Gugat PT 20 Persen, Rizal Ramli: Argumen Hakim-hakim MK Masih Basi dan Tidak Logis!

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold terus bertambah. Hingga kini, setidaknya sudah ada 48 orang yang menggugat ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Namun sayang, dari sekian banyak gugatan yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kandas.

Menurut tokoh yang juga penolak presidential threshold 20 persen, Rizal Ramli, sejauh ini logika MK dalam memutus gugatan tidak logis.


"Hakim-hakim MK masih pakai argumen basi dan tidak logis!" kata Rizal Ramli dikutip dari kaun Twitternya, Jumat (4/2).

Sebut saja saat hakim MK yang mempertanyakan kerugian penggugat dalam sistem pemilihan presiden melalui ketentuan presidential threshold.

Pad sidang uji materi UU 7/2017 yang digugat Gatot Nurmantyo, Selasa lalu (11/1), Hakim MK, Enny Nurbaningsih meminta Gatot mengelaborasikan bentuk kerugian yang dialami penggugat atas PT.

Bagi RR, seharusnya MK paham kerugian akibat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam negara demokrasi seperti di Indonesia sangat besar. Di mana calon-calon presiden hanya bisa ditentukan oleh parpol penguasa.

"Wong kerugian individu dan negara akibat demokrasi kriminal sangat besar, on top threshold inkonstitutional akan semakin banyak!" tandas mantan Menko Kemaritiman RI ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya