Berita

India/Net

Dunia

Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah India Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India memperbarui aturan terkait pembukaan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh wilayahnya.

Dalam pembaruannya pada Kamis (3/2), pemerintah pusat mengatakan seluruh kabupaten yang memiliki tingkat positif Covid-19 di bawah 5 persen dapat membuka kembali sekolah saat ini.

“Situasi pandemi telah membaik. Ada negara bagian dan distrik yang menjadi perhatian, tetapi secara keseluruhan ada kontraksi dalam penyebaran infeksi yang menggembirakan. Ada 268 kecamatan yang positifnya di bawah 5 persen," kata pakar kesehatan India Vinod Kumar Paul, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (4/2).


“Dan yang jelas, kabupaten-kabupaten ini bisa bergerak ke arah peduli non-Covid dan juga ke arah kegiatan ekonomi lainnya serta pembukaan kembali sekolah,” ujarnya.

Memperhatikan bahwa negara tersebut prihatin atas berkurangnya pembelajaran yang signifikan, Paul mengatakan sekolah harus dibuka pada "kesempatan paling awal tetapi juga pada waktu yang tepat."

Dia menyatakan bahwa sementara keputusan akhir untuk pembukaan kembali sekolah berada di tangan pemerintah negara bagian, Pusat masih ingin memastikan bahwa sekolah dibuka dan dijalankan sesuai dengan prosedur operasi standar.

“Dengan menerapkan SOP, kami dapat memastikan perilaku sekolah yang aman, memungkinkan pembelajaran fisik, kegiatan sekolah, yang mengarah pada pengembangan interaksi, menjadi mungkin. Guru bisa merasa aman dalam hal apapun karena mereka dilindungi vaksin," kata Paul.

“Jadi mengikuti SOP adalah inti dari pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan kami percaya pedoman ini diadaptasi, ini dipertimbangkan langsung oleh pemerintah negara bagian dan keputusan diambil untuk membuka sekolah,” lanjutnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya