Berita

India/Net

Dunia

Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah India Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India memperbarui aturan terkait pembukaan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh wilayahnya.

Dalam pembaruannya pada Kamis (3/2), pemerintah pusat mengatakan seluruh kabupaten yang memiliki tingkat positif Covid-19 di bawah 5 persen dapat membuka kembali sekolah saat ini.

“Situasi pandemi telah membaik. Ada negara bagian dan distrik yang menjadi perhatian, tetapi secara keseluruhan ada kontraksi dalam penyebaran infeksi yang menggembirakan. Ada 268 kecamatan yang positifnya di bawah 5 persen," kata pakar kesehatan India Vinod Kumar Paul, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (4/2).


“Dan yang jelas, kabupaten-kabupaten ini bisa bergerak ke arah peduli non-Covid dan juga ke arah kegiatan ekonomi lainnya serta pembukaan kembali sekolah,” ujarnya.

Memperhatikan bahwa negara tersebut prihatin atas berkurangnya pembelajaran yang signifikan, Paul mengatakan sekolah harus dibuka pada "kesempatan paling awal tetapi juga pada waktu yang tepat."

Dia menyatakan bahwa sementara keputusan akhir untuk pembukaan kembali sekolah berada di tangan pemerintah negara bagian, Pusat masih ingin memastikan bahwa sekolah dibuka dan dijalankan sesuai dengan prosedur operasi standar.

“Dengan menerapkan SOP, kami dapat memastikan perilaku sekolah yang aman, memungkinkan pembelajaran fisik, kegiatan sekolah, yang mengarah pada pengembangan interaksi, menjadi mungkin. Guru bisa merasa aman dalam hal apapun karena mereka dilindungi vaksin," kata Paul.

“Jadi mengikuti SOP adalah inti dari pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan kami percaya pedoman ini diadaptasi, ini dipertimbangkan langsung oleh pemerintah negara bagian dan keputusan diambil untuk membuka sekolah,” lanjutnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya