Berita

India/Net

Dunia

Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah India Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India memperbarui aturan terkait pembukaan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh wilayahnya.

Dalam pembaruannya pada Kamis (3/2), pemerintah pusat mengatakan seluruh kabupaten yang memiliki tingkat positif Covid-19 di bawah 5 persen dapat membuka kembali sekolah saat ini.

“Situasi pandemi telah membaik. Ada negara bagian dan distrik yang menjadi perhatian, tetapi secara keseluruhan ada kontraksi dalam penyebaran infeksi yang menggembirakan. Ada 268 kecamatan yang positifnya di bawah 5 persen," kata pakar kesehatan India Vinod Kumar Paul, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (4/2).


“Dan yang jelas, kabupaten-kabupaten ini bisa bergerak ke arah peduli non-Covid dan juga ke arah kegiatan ekonomi lainnya serta pembukaan kembali sekolah,” ujarnya.

Memperhatikan bahwa negara tersebut prihatin atas berkurangnya pembelajaran yang signifikan, Paul mengatakan sekolah harus dibuka pada "kesempatan paling awal tetapi juga pada waktu yang tepat."

Dia menyatakan bahwa sementara keputusan akhir untuk pembukaan kembali sekolah berada di tangan pemerintah negara bagian, Pusat masih ingin memastikan bahwa sekolah dibuka dan dijalankan sesuai dengan prosedur operasi standar.

“Dengan menerapkan SOP, kami dapat memastikan perilaku sekolah yang aman, memungkinkan pembelajaran fisik, kegiatan sekolah, yang mengarah pada pengembangan interaksi, menjadi mungkin. Guru bisa merasa aman dalam hal apapun karena mereka dilindungi vaksin," kata Paul.

“Jadi mengikuti SOP adalah inti dari pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan kami percaya pedoman ini diadaptasi, ini dipertimbangkan langsung oleh pemerintah negara bagian dan keputusan diambil untuk membuka sekolah,” lanjutnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya