Berita

India/Net

Dunia

Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah India Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India memperbarui aturan terkait pembukaan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh wilayahnya.

Dalam pembaruannya pada Kamis (3/2), pemerintah pusat mengatakan seluruh kabupaten yang memiliki tingkat positif Covid-19 di bawah 5 persen dapat membuka kembali sekolah saat ini.

“Situasi pandemi telah membaik. Ada negara bagian dan distrik yang menjadi perhatian, tetapi secara keseluruhan ada kontraksi dalam penyebaran infeksi yang menggembirakan. Ada 268 kecamatan yang positifnya di bawah 5 persen," kata pakar kesehatan India Vinod Kumar Paul, seperti dikutip dari Hindustan Times, Jumat (4/2).


“Dan yang jelas, kabupaten-kabupaten ini bisa bergerak ke arah peduli non-Covid dan juga ke arah kegiatan ekonomi lainnya serta pembukaan kembali sekolah,” ujarnya.

Memperhatikan bahwa negara tersebut prihatin atas berkurangnya pembelajaran yang signifikan, Paul mengatakan sekolah harus dibuka pada "kesempatan paling awal tetapi juga pada waktu yang tepat."

Dia menyatakan bahwa sementara keputusan akhir untuk pembukaan kembali sekolah berada di tangan pemerintah negara bagian, Pusat masih ingin memastikan bahwa sekolah dibuka dan dijalankan sesuai dengan prosedur operasi standar.

“Dengan menerapkan SOP, kami dapat memastikan perilaku sekolah yang aman, memungkinkan pembelajaran fisik, kegiatan sekolah, yang mengarah pada pengembangan interaksi, menjadi mungkin. Guru bisa merasa aman dalam hal apapun karena mereka dilindungi vaksin," kata Paul.

“Jadi mengikuti SOP adalah inti dari pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan kami percaya pedoman ini diadaptasi, ini dipertimbangkan langsung oleh pemerintah negara bagian dan keputusan diambil untuk membuka sekolah,” lanjutnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya