Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buru Dua Tersangka Peretas Pilpres 2020, Amerika Umumkan Sayembara Berhadiah 10 Juta Dolar AS

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perburuan Amerika Serikat terhadap dua orang Iran yang dituduh berusaha mempengaruhi pemilihan AS 2020 melalui kampanye online yang disponsori negara berlanjut.

Departemen Luar Negeri AS dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa (1/2) mengatakan pihaknya mengulangi tawarannya berupa hadiah sebesar 10 juta dolar AS untuk informasi terkait penangkapan Seyyed Mohammad Hosein Musa Kazemi dan Sajjad Kashian.

Kedua pria itu didakwa pada November 2021 atas dugaan keterlibatan mereka dalam meretas sebuah perusahaan media yang dirahasiakan.


Selain tuduhan peretasan, kedua tersangka juga diduga mengaku sebagai anggota kelompok sayap kanan Proud Boys dan mengancam akan melukai secara fisik orang-orang yang tidak memilih Presiden Donald Trump, dalam kampanye email dan media sosial.

Mereka juga dituduh meretas situs informasi pemilih di negara bagian AS yang dirahasiakan dan mengunduh detail sekitar 100.000 orang.

"Kedua pria tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan siber Iran bernama Emennet Pasargad, yang diyakini bertanggung jawab atas kampanye interferensi online yang berlangsung dari setidaknya Agustus hingga November 2020, kata siaran pers departemen AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/2).

Kazemi dan Kashian keduanya didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan dan penyalahgunaan komputer, mengintimidasi pemilih, dan mengirimkan ancaman antar negara bagian; satu hitungan transmisi ancaman antarnegara; dan satu hitungan intimidasi pemilih.

Dua dakwaan pertama diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, dan yang ketiga diancam hukuman penjara maksimal satu tahun.

Kazemi juga dikenai satu tuduhan intrusi komputer yang tidak sah; dan satu tuduhan penipuan komputer, yaitu, dengan sengaja merusak komputer yang dilindungi, menurut pernyataan itu.

Hitungan pertama membawa hukuman penjara maksimum lima tahun, sedangkan yang kedua membawa hukuman maksimum sepuluh tahun.

Pihak berwenang di AS telah mendukung klaim campur tangan online dalam pemilihan oleh agen asing setidaknya sejak Oktober 2016, ketika pemerintah menuduh Rusia meretas komite Konvensi Nasional Demokrat dan membocorkan informasi ke Wikileaks.

Konsul Khusus AS Robert Mueller pada tahun 2018 mendakwa sebuah perusahaan Rusia yang dikenal sebagai Internet Research Agency (IRA) karena menabur disinformasi online dengan mempromosikan berbagai teori konspirasi di platform media sosial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya