Berita

Seorang pejabat bea Cukai ditetapkan tersangka Pungli oleh Kejati Banten/RMOLBanten

Hukum

Dosen Hukum Trisakti: Kasus Pungli Bea Cukai Bandara Soeta karena "SOP Karet"

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta harus dibongkar secara tuntas.

Saat ini, Kejati Banten telah menetapkan satu pegawai Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) berinisial QAB sebagai tersangka kasus pungli.

Menurut dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, tindakan pungli ini lebih pada mental dan budaya kerja oknum pelaku yang punya jabatan di Bea Cukai  Bandara Soeta itu sendiri.


"Pejabat eselon yang mental pungli begini sulit diberantas, harus dikenakan sanksi  diberhentikan dari pegawai agar perilaku seperti ini tidak jadi budaya dan pola kerja birokrat melalui kewenangannya," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).

Pungli, kata Azmi, merupakan praktik "money talk" di lapangan. Di kasus Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kasus dugaan pungli dilakukan dengan modus melakukan permintaan kompensasi uang tanpa dasar hukum dan penekanan kepada perusahaan jasa kurir maupun jasa titipan produk dari luar negeri.

Pungli di Bandara Soeta, kata Azmi, pasti merupakan "money talk" di lapangan, di mana ada dugaan permintaan 25 persen bahkan sampai 50 persen dari total invoice.

"Kewenangan oknum Bea Cukai tersebut ditukar dengan uang pungli. Jelas di sinilah pelanggaran hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan 'SOP karet'," kritiknya.

"Dari kejadian ini, pungli pada Bea Cukai di Bandara Soeta harus diberantas dan diusut tuntas, siapa saja pegawai yang selama ini terlibat, yang membantu, termasuk untuk negosiasi harga," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya