Berita

Seorang pejabat bea Cukai ditetapkan tersangka Pungli oleh Kejati Banten/RMOLBanten

Hukum

Dosen Hukum Trisakti: Kasus Pungli Bea Cukai Bandara Soeta karena "SOP Karet"

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta harus dibongkar secara tuntas.

Saat ini, Kejati Banten telah menetapkan satu pegawai Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) berinisial QAB sebagai tersangka kasus pungli.

Menurut dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, tindakan pungli ini lebih pada mental dan budaya kerja oknum pelaku yang punya jabatan di Bea Cukai  Bandara Soeta itu sendiri.


"Pejabat eselon yang mental pungli begini sulit diberantas, harus dikenakan sanksi  diberhentikan dari pegawai agar perilaku seperti ini tidak jadi budaya dan pola kerja birokrat melalui kewenangannya," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).

Pungli, kata Azmi, merupakan praktik "money talk" di lapangan. Di kasus Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kasus dugaan pungli dilakukan dengan modus melakukan permintaan kompensasi uang tanpa dasar hukum dan penekanan kepada perusahaan jasa kurir maupun jasa titipan produk dari luar negeri.

Pungli di Bandara Soeta, kata Azmi, pasti merupakan "money talk" di lapangan, di mana ada dugaan permintaan 25 persen bahkan sampai 50 persen dari total invoice.

"Kewenangan oknum Bea Cukai tersebut ditukar dengan uang pungli. Jelas di sinilah pelanggaran hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan 'SOP karet'," kritiknya.

"Dari kejadian ini, pungli pada Bea Cukai di Bandara Soeta harus diberantas dan diusut tuntas, siapa saja pegawai yang selama ini terlibat, yang membantu, termasuk untuk negosiasi harga," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya