Berita

Anggota DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Hukum

Diperiksa Polda Metro Hari Ini terkait Arteria Dahlan, Majelis Adat Sunda Berharap Ada Penegakan Hukum yang Adil

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Majelis Adat Sunda atas pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteri Dahlan, segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Hari ini, Jumat (4/2), Majelis Adat Sunda bakal dimintai keterangannya terkait laporan tersebut.

Pihak Majelis Adat Sunda pun mengaku siap dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadwalnya besok tanggal 4 Februari 2022 (hari ini, red), itu adalah BAI (berita acara interogasi) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor. Berarti ini lanjutan," ucap Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2).


Pemeriksaan tersebut akan dihadiri oleh beberapa orang. Termasuk dua pengacara yang siap mendampingi.

"Ketua Umum Presidium Poros Nusantara. Kemudian satu orang Ketua Umum Majelis Adat Sunda. Kemudian dari LSM LPPAM, dari Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia satu orang. Didampingi oleh kuasa hukum kami dua orang," paparnya.

Urip berharap pemeriksaan ini akan bisa membuat hukum ditegakkan seadil-adilnya.

"Dalam hal ini, kami berharap ada penegakan hukum yang adil untuk memenuhi rasa keadilan. Arteria Dahlan yang kami duga berdasarkan laporan kami, melanggar pidana Pasal 156 KUHP," terangnya.

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian, terkait permintaan pencopotan kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI, yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Sebagja, di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Senayan, Jakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya