Berita

Anggota DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Hukum

Diperiksa Polda Metro Hari Ini terkait Arteria Dahlan, Majelis Adat Sunda Berharap Ada Penegakan Hukum yang Adil

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Majelis Adat Sunda atas pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteri Dahlan, segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Hari ini, Jumat (4/2), Majelis Adat Sunda bakal dimintai keterangannya terkait laporan tersebut.

Pihak Majelis Adat Sunda pun mengaku siap dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadwalnya besok tanggal 4 Februari 2022 (hari ini, red), itu adalah BAI (berita acara interogasi) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor. Berarti ini lanjutan," ucap Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2).

Pemeriksaan tersebut akan dihadiri oleh beberapa orang. Termasuk dua pengacara yang siap mendampingi.

"Ketua Umum Presidium Poros Nusantara. Kemudian satu orang Ketua Umum Majelis Adat Sunda. Kemudian dari LSM LPPAM, dari Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia satu orang. Didampingi oleh kuasa hukum kami dua orang," paparnya.

Urip berharap pemeriksaan ini akan bisa membuat hukum ditegakkan seadil-adilnya.

"Dalam hal ini, kami berharap ada penegakan hukum yang adil untuk memenuhi rasa keadilan. Arteria Dahlan yang kami duga berdasarkan laporan kami, melanggar pidana Pasal 156 KUHP," terangnya.

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian, terkait permintaan pencopotan kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI, yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Sebagja, di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Senayan, Jakarta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya