Berita

Preside Joko Widodo bersama jajarannya saat bertemu PM Singapura/Net

Politik

Terkecoh Singapura soal FIR, Indonesia Bernegosiasi tanpa Ideologi

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 03:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para praktisi dunia penerbangan dan pertahanan negara berteriak mengenai adanya kejanggalan perjanjian flight information region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura.

Terutama soal batas ruang udara 0-37 ribu kaki yang didelegasikan kepada Singapura di Kepulauan Riau dan Natuna Utara lantaran melanggar UU 1/2009 tentang batas wilayah.

Ketua ICASL Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa hasil perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura tersebut nampak jelas bahwa Indonesia terkecoh dengan kecerdikan Singapura yang mengeluarkan perjanjian tersebut dengan memaketkan isu pertahanan negara.


"Ini catatan saya Singapura bernegosiasi dengan ideologi Indonesia bernegosiasi tanpa ideologi bahkan ikut kepada ideologi Singapura,” ucap Prof Atif dalam acara diskusi virtual Kupas Tuntas FIR Singapura, yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2).

Pihaknya membenarkan kalimat gurubesar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juwana yang menyebutkan bahwa Indonesia terkecoh dengan Singapura soal pendelegasian FIR yang jatuh ke tangan Singapura.

“Kalau dalam bahasa Prof hikmahanto beliau sangat bagus mengatakan belajar kecerdasan cerdik dari Singapura. Saya tidak ingin menerjemahkan sebaliknya daripada itu,” tegasnya.

Dia menambahkan, Indonesia yang memiliki puluhan bandara internasional seharusnya paham tentang FIR tersebut dan tidak mendelegasikan kedaulatan NKRI kepada negara lain.

“Saya sering berseloroh itu Bandara Changi itu kan hanya 50 persen dari tugasnya Perdana Menteri Singapura, itu mengurus bandara sangat bagus sekali. Indonesia kurang lebih 60 bandara internasional jadi ini tampak bahwa Singapura berideologi,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya