Berita

Ketua Harian Satgas Covid-19, Kota Bandung, Asep Gufron/RMOLJabar

Nusantara

Atraksi Barongsai Imlek Munculkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Ditutup 3 Hari

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 01:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Bandung benar-benar memberikan sanksi tegas terhadap pengelola Mal Festival Citylink. Sanksi diberikan imbas kerumunan di tengah pandemi yang ditimbulkan gara-gara atraksi barongsai.  

Sanksi berupa penutupan sementara selama tiga hari diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, langkah penutupan dilakukan menyusul insiden kerumunan pengunjung yang menyaksikan atraksi Barongsai saat perayaan Imlek, pada Selasa (1/2).


Selain ditutup sementara selama tiga hari, kata Asep, mal tersebut sebelumnya juga telah diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 500 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan jadi Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) untuk menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ucap Asep seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/2).

Asep menuturkan, pemberian sanksi tambahan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Bandung dengan Satgas Covid-19.

Hasilnya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut termasuk kepada kategori pelanggaran berat.

"Pertama hasil pemeriksaan kan kita baca dulu aturannya ternyata itu pelanggaran sangat berat terus tidak ada izin baik di Satgas Covid-19 Kota Bandung atau pun dari izin keramaian dan pemberitahuan kepada Disdagin tidak ada," tutur dia.

"Yang paling fatalnya itu terjadi kerumunan yang luar biasa di dalam gedung dengan ventilasi yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Asep menambahkan, sanksi yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola Mal lainnya," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya