Berita

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo/Repro

Politik

Terkendala Teknis, Kemenhub: Indonesia Tidak Bisa Kuasai Ruang Udara di Natuna Utara

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia tidak bisa menguasai ruang udara di Natuna Utara sepenuhnya, setidaknya selama 26 tahun. Hal itu sebagai akibat adanya masalah teknis dan pengaturan hukum yang berlaku baik di Indonesia maupun internasional.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo dalam acara diskusi virtual bertajuk "Kupas Tuntas FIR Singapura", yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2).

“Technically ini imposible, karena persoalan teknis,” ujar Novie.


Dia menambahkan, soal adanya pendelegasian ruang udara dalam perjanjian FIR dari batas 0-37ribu kaki tersebut dibutuhkan oleh Singapura untuk pergerakan inbound dan outbound yang disebut terminal area.

“Itu areanya segitu di bawah 0-37ribu kaki,” tekannya.

Selain itu, lanjut Novie, wilayah tersebut dibutuhkan Singapura tersebut untuk melaksanakan instrumen standar pendekatan kedatangan dan keberangkatan transportasi udara yang dibutuhkan di batas 0-37ribu kaki.

Hal ini dilakukan agar pesawat bisa tiba dengan selamat di tengah pergerakan yang sangat padat.

Menurutnya, semua jalur yang berada di ruang udara di bawah 37.000 kaki merupakan seluruh jalur yang memasuki Singapura. Apabila ruang udara tersebut diambil alih oleh Indonesia, maka secara ekstrem pengatur lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) di Singapura harus diganti pula dengan Indonesia.

“Jadi memang technically kami belum bisa sampai ke sana. Mungkin teknologi itu akan bisa 20 sampai 25 tahun setelah Singapura tak lagi memerlukan menara ATC, dan bisa dikontrol secara bersama di Tanjung Pinang. Hal ini nantinya yang akan menjadi blueprint kerja sama strategis antar-negara,” katanya.

Tak hanya itu, Novie juga memaparkan bahwa kondisi saat ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU 1/2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944, serta resolusi Organisasi Penerbangan Sipil Dunia atau ICAO Assembly ke-40.

“Intinya, pendelegasian itu hal lumrah karena diadopsi sebelumnya. Contoh saja Christmas Island itu juga di Australia, tetapi pelayanan kami yang lakukan untuk safety agar tidak terjadi fragmentasi," ucapnya.

"Ada hukum nasional dan internasional yang wajib kami patuhi. Ini murni technical, dan kami comply karena juga diaudit oleh hukum internasional,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya