Berita

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto/Ist

Nusantara

Proyek Sudah Selesai Tahun 2020, Kadin Jatim Minta Pemkab Jember Bayarkan Hak Kontraktor

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Jember didesak untuk segera menyelesaikan pembayaran proyek wastafel tahun anggaran 2020 yang hingga kini belum terbayarkan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyikapi keluhan rekanan dan kontraktor di Kabupaten Jember yang menagih pembayaran proyek wastafel Taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah Pendidikan Usia Dini (Paud).

"Kalau anggaran ini dari APBD ataupun dana recofusing, pasti ada kontrak jangka waktunya. Kalau pengerjaan sudah selesai sesuai kontrak dan tidak ada masalah, ya pihak Pemkab Jember harus segera membayar. Karena pasti ada duitnya, tidak mungkin tidak ada duitnya," kata Adik Dwi pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/2).


Biasanya untuk proyek di pemerintahan dengan rekanan atau kontraktor, kata Adik, pengerjaan yang sudah selesai 100 persen, maka pembayaran bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan.

"Kalau proyek selesai semua pasti ada masa pemeliharaan selama tiga bulan. Setelah selesai pemeliharaan tiga bulan, proyek harus segera dibayar. Malah ada yang sudah dibayar lunas setelah proyek selesai," jelasnya.

Terkait kasus proyek wastafel di Jember yang molor pembayaran, Adik justru menyayangkan mengapa pihak Pemkab Jember tidak segera membayar rekanan dan kontraktor.

"Kasus di Jember ini aneh. Sudah kontrak dengan rekanan maupun kontraktor tapi tidak segera dibayar. Apalagi jangka waktu pembayaran molor sampai setahun lebih," katanya.

"Kalau sudah kontrak pasti ada duitnya. Meskipun pihak Pemkab Jember beralasan menggunakan dana recofusing, tetap saja harus dibayar. Apalagi ini menyangkut nasib rakyat. Para rekanan dan kontraktor harus membayar cicilan bank, belum lagi upah mandor dan tukang," tuturnya lagi.

Terkait pihak rekanan yang mengaku bertemu Bupati Jember Hendy Siswanto dan disarankan untuk melakukan gugatan ke pengadilan agar dijadikan dasar pembayaran, Adik menganggap hal itu aneh. Pasalnya, bupati juga merupakan bagian dari Pemkab.

"Ya lucu saja kalau bupati mempersilahkan hal ini diperkarakan ke hukum. Tugas bupati itu bagaimana menjaga konsumsi rumah tangga. Adanya pengerjaan harus digelar atau dilelangkan," demikian Adik.

Puluhan rekanan dan kontraktor menuntut Pemkab Jember untuk membayar proyek wastafel tahun 2020.

Pasalnya, proyek wastafel untuk TK dan Paud di 31 kecamatan di Kabupaten Jember ini, sudah selesai 100 persen sejak tahun 2020 lalu. Tercatat ada sekitar 450 rekanan yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya