Berita

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto/Ist

Nusantara

Proyek Sudah Selesai Tahun 2020, Kadin Jatim Minta Pemkab Jember Bayarkan Hak Kontraktor

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Jember didesak untuk segera menyelesaikan pembayaran proyek wastafel tahun anggaran 2020 yang hingga kini belum terbayarkan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyikapi keluhan rekanan dan kontraktor di Kabupaten Jember yang menagih pembayaran proyek wastafel Taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah Pendidikan Usia Dini (Paud).

"Kalau anggaran ini dari APBD ataupun dana recofusing, pasti ada kontrak jangka waktunya. Kalau pengerjaan sudah selesai sesuai kontrak dan tidak ada masalah, ya pihak Pemkab Jember harus segera membayar. Karena pasti ada duitnya, tidak mungkin tidak ada duitnya," kata Adik Dwi pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/2).


Biasanya untuk proyek di pemerintahan dengan rekanan atau kontraktor, kata Adik, pengerjaan yang sudah selesai 100 persen, maka pembayaran bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan.

"Kalau proyek selesai semua pasti ada masa pemeliharaan selama tiga bulan. Setelah selesai pemeliharaan tiga bulan, proyek harus segera dibayar. Malah ada yang sudah dibayar lunas setelah proyek selesai," jelasnya.

Terkait kasus proyek wastafel di Jember yang molor pembayaran, Adik justru menyayangkan mengapa pihak Pemkab Jember tidak segera membayar rekanan dan kontraktor.

"Kasus di Jember ini aneh. Sudah kontrak dengan rekanan maupun kontraktor tapi tidak segera dibayar. Apalagi jangka waktu pembayaran molor sampai setahun lebih," katanya.

"Kalau sudah kontrak pasti ada duitnya. Meskipun pihak Pemkab Jember beralasan menggunakan dana recofusing, tetap saja harus dibayar. Apalagi ini menyangkut nasib rakyat. Para rekanan dan kontraktor harus membayar cicilan bank, belum lagi upah mandor dan tukang," tuturnya lagi.

Terkait pihak rekanan yang mengaku bertemu Bupati Jember Hendy Siswanto dan disarankan untuk melakukan gugatan ke pengadilan agar dijadikan dasar pembayaran, Adik menganggap hal itu aneh. Pasalnya, bupati juga merupakan bagian dari Pemkab.

"Ya lucu saja kalau bupati mempersilahkan hal ini diperkarakan ke hukum. Tugas bupati itu bagaimana menjaga konsumsi rumah tangga. Adanya pengerjaan harus digelar atau dilelangkan," demikian Adik.

Puluhan rekanan dan kontraktor menuntut Pemkab Jember untuk membayar proyek wastafel tahun 2020.

Pasalnya, proyek wastafel untuk TK dan Paud di 31 kecamatan di Kabupaten Jember ini, sudah selesai 100 persen sejak tahun 2020 lalu. Tercatat ada sekitar 450 rekanan yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya