Berita

Aktivis Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: PEN itu Kecil, Ada Potensi Suap yang Lebih Besar di Kemendagri

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Dalam Negeri menjadi instansi yang rawan terjadi praktik korupsi.

Hal itu disampaikan aktivis Natalius Pigai berkenaan dengan penahanan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.

Ardian telah ditetapkan tersangka dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan PEN Daerah untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.


"Saya sudah buka 22 pintu (potensi) suap, sogok, peras, dan korupsi (di Kemendagri)," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Kamis (3/2).

Berkenaan dengan kasus Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu, Pigai menyebut dugaan suap dana PEN Daerah skalanya masih kecil.

"Dana PEN ini kecil, ada indikasi suap yang lebih besar, misal: Dana Bagi Hasil SDA, atau penunjukan penjabat bupati/walikota dan gubernur. Pernyataan saya sudah di-support oleh mantan Mendagri dan Dirjen," demikian Natalius Pigai.

Dalam tulisan Pigai sebelumnya, setidaknya ada 22 pintu dugaan korupsi baik itu sogok dan suap serta pemerasan di Kemendagri.

Ke-22 pintu dugaan korupsi versi mantan tim asistensi di Kemendagri itu di antaranya Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara)/ Biro Hukum (suap); Penunjukan Penjabat Bupati, Walikota dan Gubernur (sogok); Penjabat yang mau diperpanjang setelah 1 tahun (suap).

Saat Kepala Daerah sedang menghadapi kasus agar terhindar dari sanksi administrasi (suap); Pemekaran Wilayah di Derektorat Pemerintahan Umum (suap) termasuk Peta Wilayah bakal DOB; serta beberapa lainnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya