Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

FBI Akui Beli Spyware Pegasus, tapi Bukan untuk Digunakan

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Biro Investigasi Federal (FBI) mengakui adanya pengadaan untuk spyware atau alat mata-mata Pegasus dari perusahaan Israel, NSO Group.

Kendati begitu, seperti dikutip The Week pada Kamis (3/2), FBI menyebut pengadaan alat tersebut bukan untuk digunakan, melainkan untuk diuji.

Dalam dalihnya, FBI mengatakan mereka menguji Pegasus dengan lisensi terbatas untuk tetap mengikuti perkembangan teknologi dan perdagangan.


Mereka menyebut tidak menggunakan Pegasus untuk penyelidikan, dan evaluasi yang dilakukan terkait dengan masalah keamanan jika alat tersebu jatuh ke tangan yang salah.

Dari laporan New York Times, pengadaan Pegasus terjadi pada 2019, di bawah pemerintahan Donald Trump. Menurut seorang sumber, kesepakatan terjadi setelah proses yang panjang.

Pengakuan dari FBI itu muncul di tengah skandal Pegasus yang menggemparkan dunia lantaran alat tersebut diduga telah digunakan banyak pihak untuk memata-matai.

NSO beralasan teknologinya dimaksudkan untuk membantu menangkap teroris, pedofil, dan penjahat kelas kakap.

Namun pada pertengahan tahun lalu, sejumlah media dan organisasi mengungkap skandal Pegasus.

Dilaporkan, alat tersebut telah meretas setidaknya 50 ribu nomor telepon di berbagai negara, mayoritas miliki politisi terkemuka, aktivis HAM, pengacara, jurnalis, hingga eksekutif bisnis.

Di antara mereka yang masuk dalam daftar target adalah Macron, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Presiden Irak Barham Salih, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly, Perdana Menteri Maroko Saad-Eddine El Othmani, mantan Perdana Menteri Belgia, dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya