Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

UU Pemilu Tidak Direvisi, Perludem Khawatir Tragedi 2019 Kembali Terulang

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme keserentakan di dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang diprediksi menimbulkan persoalan yang sama seperti tahun 2019 silam.

Pada Pemilu Serentak 2019 lalu, terdapat lima jenis pemilihan yang harus dijalani masyarakat, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, serta DPRD kabupaten dan kota.

Akibatnya saat itu ada sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan menjalani tugas kepemiluan.


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti memandang, sistem keserentakan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia tidak sempurna.

"Memang idealnya tidak pemilu serentak lima kotak seperti saat ini," ujar Khoirunnisa Nur Agustiyanti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Ninis, sapaan Khoirunnisa ini menyayangkan dasar hukum pelaksanaan pemilu, yakni UU 7/2017 tentang Pemilu tidak dilakukan perbaikan. Padahal UU ini pula yang menjadi dasar pemilu dengan korban jiwa terbanyak di 2019.

Atas dasar itu, Ninis tak bisa menutup mata kemungkinan korban jiwa dari kalangan petugas KPPS di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Tetapi tidak ada revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024 nanti. Sehingga nanti di 2024 akan sama dengan Pemilu 2019," demikian Ninis.

Protes keserentakan pemilu ini juga sebelumnya disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia mendorong agar Pemilu 2024 tak diadakan secara serentak.

Fahri mengusulkan, pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota digeser dari yang sebelumnya bersamaan dengan pemilihan DPR, menjadi bersama Pilkada.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya