Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

UU Pemilu Tidak Direvisi, Perludem Khawatir Tragedi 2019 Kembali Terulang

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme keserentakan di dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang diprediksi menimbulkan persoalan yang sama seperti tahun 2019 silam.

Pada Pemilu Serentak 2019 lalu, terdapat lima jenis pemilihan yang harus dijalani masyarakat, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, serta DPRD kabupaten dan kota.

Akibatnya saat itu ada sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan menjalani tugas kepemiluan.


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti memandang, sistem keserentakan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia tidak sempurna.

"Memang idealnya tidak pemilu serentak lima kotak seperti saat ini," ujar Khoirunnisa Nur Agustiyanti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Ninis, sapaan Khoirunnisa ini menyayangkan dasar hukum pelaksanaan pemilu, yakni UU 7/2017 tentang Pemilu tidak dilakukan perbaikan. Padahal UU ini pula yang menjadi dasar pemilu dengan korban jiwa terbanyak di 2019.

Atas dasar itu, Ninis tak bisa menutup mata kemungkinan korban jiwa dari kalangan petugas KPPS di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Tetapi tidak ada revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024 nanti. Sehingga nanti di 2024 akan sama dengan Pemilu 2019," demikian Ninis.

Protes keserentakan pemilu ini juga sebelumnya disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia mendorong agar Pemilu 2024 tak diadakan secara serentak.

Fahri mengusulkan, pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota digeser dari yang sebelumnya bersamaan dengan pemilihan DPR, menjadi bersama Pilkada.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya