Berita

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba/Net

Dunia

Ukraina Tidak akan Memberi Status Khusus untuk Donbass

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 06:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina tidak akan pernah memberikan status khusus dan hak veto kepada bagian-bagian wilayah timur Luhansk dan Donetsk atau yang lebih dikenal dengan Donbass, yang selama ini berada di bawah kendali separatis yang didukung Rusia sejak April 2014.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan hal itu dalam sebuah wawancara untuk Rzeczpospolita, Rabu (2/2).

Menurutnya, apa yang disebut perjanjian Minsk tentang penyelesaian konflik yang sedang berlangsung di mana lebih dari 13.200 orang telah tewas, perlu mendapat perhatian khusus dan fokus pada keamanannya.


"Tidak ada wilayah Ukraina yang memiliki hak untuk membuat keputusan negara. Ini sudah pasti! Tidak akan ada status khusus, seperti yang dibayangkan Rusia, tidak ada hak suara," katanya, seperti dikutip dari The Moscow Times.

Rusia telah mendorong Kiev untuk mengadakan "dialog" dengan para pemimpin separatis untuk memberikan otonomi yang lebih besar di wilayah yang mereka kendalikan. Moskow mengatakan perjanjian Minsk memungkinkan untuk ini.

Namun, Kiev menolak gagasan itu, mengatakan bahwa itu adalah upaya terselubung oleh Kremlin untuk desentralisasi.

Wawancara Kuleba diterbitkan di tengah kekhawatiran tentang pengumpulan pasukan Rusia di sepanjang perbatasan Ukraina, yang telah menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan invasi besar-besaran ke tetangga baratnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya