Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat rilis pengungkapan kasus ganja/RMOLJakarta

Presisi

Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran 31 Kg Ganja, 3 Orang jadi Tersangka

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran ganja seberat 31 kilogram jaringan lintas Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, awal mula pengungkapan ini berawal dari penangkapan BN pada Kamis (27/2) dengan barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Dari sini, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap AL di Jalan Raya Parung Panjang KM 26, Kabupaten Bogor.

Saat itu polisi mengamankan sebanyak 30 kilogram ganja siap edar yang dibawa dengan mobil dari Sumatera Utara.

"Barang bukti lainnya kurang lebih 24 bungkus yang berlakban coklat dimana bungkusnya ini kurang lebih 1 kilogram beratnya. Kemudian 14 bungkus berlakban coklat dengan berat kurang lebih setengah kilogram totalnya ada 7 kilogram dimana diduga narkotika ini merupakan tanaman jenis ganja," kata Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (2/2).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial NA alias P, BN dan AL.

Usai menangkap dua orang tersangka, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain di Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

"Pada Jumat 28 Januari 2022 kurang lebih pukul 23.00 WIB penyidik berhasil mengamankan NA di daerah Tajur Halang," kata Zulpan

Dari N, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 250 gram dan 2 buah plastik bening yang berisi ganja dengan berat 100 gram dan juga 1 unit handphone milik N.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka diancam hukuman pidana Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya