Berita

Logo Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)/Net

Hukum

Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri Ajukan Banding

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya banding akan dilakukan mantan Dirut PT Asabri, Adam Rachmat Damiri usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero).

Perwakilan keluarga Adam Damiri, Linda Susanti mengatakan, upaya hukum dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, atas laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan dan dana PT Asabri periode 2012-2019 tidak menemukan adanya kerugian negara dari saham CNKO, LCGP, SIAP, dan MTN Prima Jaringan.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Indah Kusumawati sebagai fakta persidangan, penempatan saham milik PT Asabri terjadi tahun 2017. Saat itu Adam Damiri sudah tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri.


Adam Damiri juga telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Investasi dan Keuangan untuk mengelola keuangan PT Asabri yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Direksi. Adapun pendelegasian itu tercantum dalam Surat Keputusan Direksi Tahun 2011 Kep/161-AS/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT Asabri.

Pertimbangan lain, ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah satu Hakim Anggota Mulyono.

Hakim Mulyono menyatakan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 22,7 triliun sebagaimana dihitung auditor BPK masih bersifat potensi serta tidak berdasar dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Fakta-fakta persidangan semuanya terekam dengan baik dan dituangkan dalam pledoi kuasa hukum Adam Rachmat Damiri. Namun fakta-fakta hukum tersebut tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim," tegas Linda kepada wartawan, Rabu (2/2).

Di sisi lain, Linda menilai vonis 20 tahun seolah tidak mempertimbangkan pengabdian dan usia Adam Damiri yang menginjak 72 tahun, termasuk mengenai sakit kanker usus yang dideritanya.

“Kami atas nama keluarga meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung dapat melakukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan terhadap Adam Rachmat Damiri,” demikian Linda.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya