Berita

Logo Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)/Net

Hukum

Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri Ajukan Banding

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya banding akan dilakukan mantan Dirut PT Asabri, Adam Rachmat Damiri usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero).

Perwakilan keluarga Adam Damiri, Linda Susanti mengatakan, upaya hukum dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, atas laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan dan dana PT Asabri periode 2012-2019 tidak menemukan adanya kerugian negara dari saham CNKO, LCGP, SIAP, dan MTN Prima Jaringan.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Indah Kusumawati sebagai fakta persidangan, penempatan saham milik PT Asabri terjadi tahun 2017. Saat itu Adam Damiri sudah tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri.


Adam Damiri juga telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Investasi dan Keuangan untuk mengelola keuangan PT Asabri yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Direksi. Adapun pendelegasian itu tercantum dalam Surat Keputusan Direksi Tahun 2011 Kep/161-AS/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT Asabri.

Pertimbangan lain, ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah satu Hakim Anggota Mulyono.

Hakim Mulyono menyatakan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 22,7 triliun sebagaimana dihitung auditor BPK masih bersifat potensi serta tidak berdasar dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Fakta-fakta persidangan semuanya terekam dengan baik dan dituangkan dalam pledoi kuasa hukum Adam Rachmat Damiri. Namun fakta-fakta hukum tersebut tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim," tegas Linda kepada wartawan, Rabu (2/2).

Di sisi lain, Linda menilai vonis 20 tahun seolah tidak mempertimbangkan pengabdian dan usia Adam Damiri yang menginjak 72 tahun, termasuk mengenai sakit kanker usus yang dideritanya.

“Kami atas nama keluarga meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung dapat melakukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan terhadap Adam Rachmat Damiri,” demikian Linda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya