Berita

KPBI bertekad menangkan Partai Buruh pada Pemilu 2024/Ist

Politik

KPBI Bertekad Loloskan Partai Buruh ke Senayan

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bertekad untuk meloloskan Partai Buruh dengan mengirimkan anggotanya ke Senayan. Tak hanya itu, mereka bertekad memenangkan Partai Buruh dalam Pemilu 2024 mendatang.

Tekad ini didasari oleh banyaknya partai politik namun tak ada satupun yang kebijaknnya memihak kaum buruh.

“Badai kebijakan yang dikeluarkan negara yang bisa kita katakan tidak satupun yang melindungi kita kelas pekerja,” kata Ketua Umum KPBI Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2).


Ia menyebut rentetan kebijakan itu antara lain PP 78/2015 tentang Pengupahan, omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, dan PP 36/2021 tentang Pengupahan yang semakin merenggut hak-hak buruh untuk sejahtera.

Di lain sisi, kebijakan yang melindungi rakyat dan buruh seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak kunjung disahkan.

Disisi lain, kata dia, perlawanan melalui di luar parelemen tidak cukup untuk melawan kebijakan-kebijakan tersebut. Selama ini, KPBI bersama gerakan rakyat lain telah melakukan berbagai aksi protes untuk menolak kebijakan yang merugikan buruh.

“Kita butuh merubah dan menambah metode perjuangan kita. Untuk itu, KPBI bersama gerkan buruh lain, serikat tani, guru honorer, rakyat miskin kota, pekerja rumah tangga, mengokohkan tekadnya membangun partai kelas pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir dalam kongres tersebut mengapresiasi keputusan KPBI untuk membulatkan tekad meloloskan dan memenangkan partai buruh. Menurutnya, peran serta KPBI dalam pembangunan Partai Buruh selama ini telah mempercepat pembentukan struktur-struktur partai di wilayah.

Dalam orasi politiknya, ia juga menyerukan untuk meningkatkan kesadaran kelas pekerja. Kelas pekerja merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang tertindas seperti kaum miskin kota, pekerja rumah tangga, dan petani.

“Bukan untuk berkonflik, bukan polarisasi, sudah cukup lama kelas pekerja kehilangan identitas,” serunya.

Dengan begitu, penguatan identitas ini akan memperkuat rakyat dalam memperjuangkan negara sejahtera (welfare state). Welfare state adalah gagasan ketika negara mengerahkan sumber dayanya secara berarti untuk rakyatnya yang miskin.

Selain resolusi meloloskan dan memenangkan Partai Buruh, Kongres KPBI juga membuahkan resolusi untuk memperjuangkan pasal 33, mendukung reformasi agraria, mengadvokasi kebijakan yang menyejahterakan buruh, dan aktif memajukan perjuangan HAM, antikorupsi, masyarakat adat, serta gerakan lingkungan.

KPBI merupakan konfederasi yang beranggotakan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan kertas Indonesia (FSP2KI), Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Serikat Pekerja Jasa Keuangan (SPJK), dan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara Indonesia (SP PLNI).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya