KPBI bertekad menangkan Partai Buruh pada Pemilu 2024/Ist
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bertekad untuk meloloskan Partai Buruh dengan mengirimkan anggotanya ke Senayan. Tak hanya itu, mereka bertekad memenangkan Partai Buruh dalam Pemilu 2024 mendatang.
Tekad ini didasari oleh banyaknya partai politik namun tak ada satupun yang kebijaknnya memihak kaum buruh.
“Badai kebijakan yang dikeluarkan negara yang bisa kita katakan tidak satupun yang melindungi kita kelas pekerja,†kata Ketua Umum KPBI Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2).
Ia menyebut rentetan kebijakan itu antara lain PP 78/2015 tentang Pengupahan, omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, dan PP 36/2021 tentang Pengupahan yang semakin merenggut hak-hak buruh untuk sejahtera.
Di lain sisi, kebijakan yang melindungi rakyat dan buruh seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak kunjung disahkan.
Disisi lain, kata dia, perlawanan melalui di luar parelemen tidak cukup untuk melawan kebijakan-kebijakan tersebut. Selama ini, KPBI bersama gerakan rakyat lain telah melakukan berbagai aksi protes untuk menolak kebijakan yang merugikan buruh.
“Kita butuh merubah dan menambah metode perjuangan kita. Untuk itu, KPBI bersama gerkan buruh lain, serikat tani, guru honorer, rakyat miskin kota, pekerja rumah tangga, mengokohkan tekadnya membangun partai kelas pekerja,†ujarnya.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir dalam kongres tersebut mengapresiasi keputusan KPBI untuk membulatkan tekad meloloskan dan memenangkan partai buruh. Menurutnya, peran serta KPBI dalam pembangunan Partai Buruh selama ini telah mempercepat pembentukan struktur-struktur partai di wilayah.
Dalam orasi politiknya, ia juga menyerukan untuk meningkatkan kesadaran kelas pekerja. Kelas pekerja merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang tertindas seperti kaum miskin kota, pekerja rumah tangga, dan petani.
“Bukan untuk berkonflik, bukan polarisasi, sudah cukup lama kelas pekerja kehilangan identitas,†serunya.
Dengan begitu, penguatan identitas ini akan memperkuat rakyat dalam memperjuangkan negara sejahtera (welfare state). Welfare state adalah gagasan ketika negara mengerahkan sumber dayanya secara berarti untuk rakyatnya yang miskin.
Selain resolusi meloloskan dan memenangkan Partai Buruh, Kongres KPBI juga membuahkan resolusi untuk memperjuangkan pasal 33, mendukung reformasi agraria, mengadvokasi kebijakan yang menyejahterakan buruh, dan aktif memajukan perjuangan HAM, antikorupsi, masyarakat adat, serta gerakan lingkungan.
KPBI merupakan konfederasi yang beranggotakan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan kertas Indonesia (FSP2KI), Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Serikat Pekerja Jasa Keuangan (SPJK), dan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara Indonesia (SP PLNI).