Berita

Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing/Net

Dunia

PBB: Junta Harus Diikutsertakan tapi Tak Bisa Jadi Pemimpin Proses Perdamaian Myanmar

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 13:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keterlibatan junta militer Myanmar memang tidak dapat diabaikan, tetapi mereka tidak bisa memimpin proses perdamaian.

Begitu yang dikatakan oleh utusan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Myanmar, Noeleen Heyzer dalam sebuah wawancara dengan Channel News Asia pada Senin (31/1).

Heyzer merupakan mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBB yang ditunjuk sebagai utusan khusus untuk Myanmar beberapa pekan lalu.


"Militer, ketika saya mengatakan bahwa mereka tidak sah, bukan berarti mereka tidak memiliki peran. Mereka memiliki peran yang sah, tapi mereka bukan pemerintah yang sah saat ini," ujarnya.

Hal itu disampaikan oleh Heyzer setelah pemerintah bayangan pro-demokrasi, Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), mendorong agar militer harus benar-benar dikecualikan dalam setiap dialog mengenai masa depan Myanmar.

Kendati begitu, Heyzer menekankan, junta tidak bisa memimpin proses perdamaian.

Lebih lanjut, Heyzer mendesak aktivis pemuda yang memprotes Tatmadaw untuk memoderasi sikap dan pemikiran mereka dalam jangka panjang.

“Saya tahu bahwa banyak anak muda, terutama kaum muda, mereka rela mati berjuang untuk transformasi politik total. Setiap transformasi politik membutuhkan proses dan itu tidak akan terjadi dalam semalam. Dan karena itu, saya ingin mereka memiliki sesuatu untuk hidup, bukan untuk mati," ujarnya.

Tepat satu tahun yang lalu, 1 Februari 2021, junta merebut kekuasaan dengan menggulingkan pemerintahan yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Kudeta memicu aksi protes yang memakan lebih dari 1.400 nyawa, dan lebih dari 12 ribu orang dipenjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya