Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Setelah Edy Mulyadi, Polri Harus Bersikap Adil Usut Dugaan SARA Arteria Dahlan

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan melakukan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, diharap bisa ikut diusut tuntas oleh Polri.

Harapan tersebut disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menanggapi penangkapan Edy Mulyadi imbas pernyataan politik menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat "Jin Buang Anak".

"Eddy sudah ditetapkan tersangka. Kini giliran Arteria Dahlan yang heboh diduga menghina suku sunda lewat pernyataan Anggota Komisi III DPR," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).

Menurut Jerry, apabila ada orang yang menghina suku dengan cara mengungkapkan atau melontarkan kata-kata tertentu yang menunjukkan kebencian pada ras dan etnis tertentu, maka pelakunya dapat dipidana.

Dia memaparkan, perbuatan tersebut masuk ranah diskriminasi ras dan etnik yang dilarang dalam Pasal 4 huruf b UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Jerry menyebutkan, isi dalam Pasal 4 huruf b angka 2 adalah: "berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain" adalah suatu bentuk menunjukkan kebencian kepada orang karena perbedaan ras dan etnis.

Arteria Dahlan, sepengetahuan Jerry, telah melakukan perbuatan yang tercantum di dalam pasal tersebut. Sehingga, dia mendorong Polri untuk juga mengusut perbuatan politisi PDI Perjuangan tersebut meski sudah meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Saya dorong agar Polisi bertindak sama dan adil, jangan membeda-bedakan orang. Pada intinya semua sama di mata hukum," demikian Jerry.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya