Berita

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian/Net

Dunia

Tak Terima Aksi Kudetanya Dikritik, Junta Mali Usir Dubes Prancis

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 10:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Junta Mali mengusir duta besar (dubes) Prancis, setelah mendapatkan kritik dari Paris atas aksi kudetanya pada tahun lalu.

Sebuah pengumuman yang disiarkan di televisi nasional pada Senin (31/1), mendesak dubes Prancis untuk meninggalkan Mali dalam waktu maksimal 72 jam.

"Duta Besar Prancis untuk Bamako dipanggil dan diberi tahu tentang keputusan pemerintah untuk meninggalkan wilayah nasional dalam waktu 72 jam, menyusul komentar bermusuhan dan keterlaluan oleh Menteri Luar Negeri Prancis baru-baru ini," begitu pengumuman yang dikutip dari Arab News.


Pada Jumat (28/1), Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan junta Mali sudah berada di luar kendali. Ia menyebut pemerintahan junta tidak sah.

Sehari setelahnya, Sabtu (29/1), Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly juga menekankan bahwa pasukannya tidak akan tinggal di Mali jika risikonya terlalu tinggi.

Prancis telah memiliki pasukan di Mali sejak 2013, ketika Prancis melakukan intervensi untuk mengusir gerilyawan yang maju ke ibukota.

Hubungan antara Mali dan bekas penjajahnya, Prancis, memburuk bulan ini ketika junta menolak kembali pada kesepakatan untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada Februari dan mengusulkan untuk memegang kekuasaan hingga 2025.

Junta juga dilaporkan sudah menyewa kontraktor militer swasta Rusia, yang menurut beberapa negara Eropa tidak sesuai dengan misi mereka.

Pekan lalu, Mali meminta Denmark untuk menarik pasukannya yang tergabung dalam satuan tugas Eropa di negara tersebut. Kemudian Prancis meminta Mali untuk membiarkan pasukan Denmark tinggal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya