Berita

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian/Net

Dunia

Tak Terima Aksi Kudetanya Dikritik, Junta Mali Usir Dubes Prancis

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 10:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Junta Mali mengusir duta besar (dubes) Prancis, setelah mendapatkan kritik dari Paris atas aksi kudetanya pada tahun lalu.

Sebuah pengumuman yang disiarkan di televisi nasional pada Senin (31/1), mendesak dubes Prancis untuk meninggalkan Mali dalam waktu maksimal 72 jam.

"Duta Besar Prancis untuk Bamako dipanggil dan diberi tahu tentang keputusan pemerintah untuk meninggalkan wilayah nasional dalam waktu 72 jam, menyusul komentar bermusuhan dan keterlaluan oleh Menteri Luar Negeri Prancis baru-baru ini," begitu pengumuman yang dikutip dari Arab News.


Pada Jumat (28/1), Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan junta Mali sudah berada di luar kendali. Ia menyebut pemerintahan junta tidak sah.

Sehari setelahnya, Sabtu (29/1), Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly juga menekankan bahwa pasukannya tidak akan tinggal di Mali jika risikonya terlalu tinggi.

Prancis telah memiliki pasukan di Mali sejak 2013, ketika Prancis melakukan intervensi untuk mengusir gerilyawan yang maju ke ibukota.

Hubungan antara Mali dan bekas penjajahnya, Prancis, memburuk bulan ini ketika junta menolak kembali pada kesepakatan untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada Februari dan mengusulkan untuk memegang kekuasaan hingga 2025.

Junta juga dilaporkan sudah menyewa kontraktor militer swasta Rusia, yang menurut beberapa negara Eropa tidak sesuai dengan misi mereka.

Pekan lalu, Mali meminta Denmark untuk menarik pasukannya yang tergabung dalam satuan tugas Eropa di negara tersebut. Kemudian Prancis meminta Mali untuk membiarkan pasukan Denmark tinggal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya