Berita

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman, saat meresmikan posko pengaduan tindak kekerasan seksual/RMOLJabar

Politik

Buka Posko Pengaduan Tindak Kekerasan Seksual, Nasdem Karawang Tegaskan Bukan untuk Cari Simpati

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindak kekerasan seksual yang terjadi saat ini ibarat fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil saja yang diketahui masyarakat. Sebagian besar masih "tersembunyi".

Pasalnya, banyak korban kekerasan seksual ini tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Karena itulah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Karawang berinisiatif membuka posko pengaduan kekerasan seksual.

Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.


Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman mengatakan, posko ini akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga mental recovery bagi korban kekerasan seksual.  

Posko pengaduan tindak kekerasan ini dibuka untuk menjembatani korban yang kerap tidak memiliki keberanian untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan seksual.

"Korban juga kita akan jaga privacy-nya untuk melindungi rasa aman ketika melakukan pengaduan," ujar Dian dalam acara peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Senin (31/1).

Menurut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai Nasdem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, lanjut Dian, korban juga merasa tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual. Maka itu, dengan adanya posko pengaduan kekerasan seksual diharapkan bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual.

Partai Nasdem juga berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Jadi ini salah upaya keberpihakan partai terhadap publik. Bukan dalam rangka mencari simpati untuk tahun 2024," pungkasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya