Berita

Orang-orang memegang foto-foto Maelys de Araujo selama penghormatan "pawai putih" pada Desember 2017/Net

Dunia

Mantan Tentara Prancis Diadili atas Pembunuhan Bocah Delapan Tahun pada 2017

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persidangan atas pembunuhan Maelys de Araujo kembali digelar pada Senin (31/1), lebih dari empat tahun setelah kematian gadis berusia delapan tahun itu.

Pihak keluarga hadir di pengadilan pidana Isere membawa foto putri mereka.

Maelys yang berusia delapan tahun menghilang dari sebuah pernikahan di Pegunungan Alpen Prancis pada 26 Agustus 2017 di kota Pont-de-Beauvoisin. Setelah pencarian besar-besaran yang menarik perhatian nasional, penyelidik mengidentifikasi seorang tamu pernikahan sebagai tersangka utama.


Dia adalah mantan tentara Prancis, Nordahl Lelandais. Lelandis ditetapkan sebagai tersangka dan telah diadili atas penculikan dan pembunuhan, seperti dilaporkan Euronews.

Lelandais mengaku membunuh Maëlys de Araujo dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Pelatih anjing berusia 38 tahun itu juga menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak saat mereka tidur.

Kematian de Araujo pada Agustus 2017 mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh Prancis dan penyelidikan membuat pihak berwenang mencurigai Lelandais melakukan kejahatan lain.

Lelandais awalnya tidak diundang dalam sebuah acara pernikahan. Tetapi dia menghubungi pengantin pria satu hari sebelumnya, lalu muncul di acara resepsi tersebut. Menurut penyelidikan, Lelandis memberikan kokain kepada dua tamu, lalu mengajak Maelys melihat anjing-anjingnya yang berada di dalam mobilnya. Saat itu Leelandais langsung membawa Maelys pergi.

Tak lama Lelandais kembali ke acara resepsi itu sendirian. Saat itu, suasana resepsi mulai terganggu karena orangtua Maelys melaporkan anaknya hilang.

Beberapa hari kemudian, polisi mengindetifikasi Lelandais sebagai tersangka. Awalnya ia membantah terlibat, namun bukti-bukti mengarah kepadanya.

Tubuh Maelys ditemukan enam bulan kemudian setelah Lelandais mengaku membunuhnya dan jejak darahnya ditemukan di mobilnya.

Lelandais mengatakan kepada penyelidik bahwa Maëlys mulai menangis saat diajak pergi  olehnya. Tangisan gadis itu membuatnya kepayahan. Ia tidak tahu bagaimana cara membujuk, akhirnya ia  meninju wajah Maelys dengan keras tetapi tidak bermaksud membunuhnya.

Tersangka mengatakan kepada pengadilan Grenoble bahwa dia ingin meminta maaf. “Saya memang membunuhnya, Tetapi itu di luar dugaan. Tidak ada maskud untuk membunuhnya."

Hasil penyelidikan dan interogasi polisi terhadap kasus ini, menyeret kasus lain.  Pihak berwenang akhirnya menyelidiki hilangnya tentara lain, Arthur Noyer, yang hilang pada 2017 dari klub malam gay di wilayah lain di Pegunungan Alpen.

Lelandais pun mengakui membunuh Noyer setelah berkelahi dan ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.

Selama penyelidikan, Lelandais mengakui kepada jaksa bahwa dia memiliki masalah narkoba dan alkohol dan bahwa dia tertarik secara seksual pada gadis-gadis muda.

Mantan tentara itu juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua sepupu -- berusia 5 dan 6 tahun -- selama liburan di Prancis selatan pada 2017.

Lelandais juga didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap gadis lainnya yang 14 tahun di Ardennes.

Kini, Lelandis tinggal menunggu vonis atas kejahatan-kejahatannya itu, yang diharapkan bisa diputuskan pada 18 Februari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya