Berita

Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris, jatuhkan sanksi baru pada MyanmarNet

Dunia

Satu Tahun Kudeta Myanmar, Tiga Negara Kompak Jatuhkan Sanksi Baru

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 08:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tiga negara, meliputi Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada, mengumumkan sanksi baru terhadap pejabat Myanmar. Sanksi diumumkan satu tahun setelah kudeta militer.

Sanksi terbaru pada Senin (31/1) bukan hanya dijatuhkan pada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, namun juga pejabat pengadilan yang terlibat dalam penuntutan Aung San Suu Kyi.

Totalnya ada tujuh pihak yang dikenai sanksi, salah satunya adalah jaksa agung junta, Thida Oo.


AS juga menjatuhkan sanksi pada direktorat yang bertanggung jawab untuk membeli senjata untuk junta dari luar negeri, dan sebuah perusahaan yang memberikan dukungan keuangan kepada junta.

Sanksi berupa pembekuan aset dan tidak diizinkannya ketiga negara berurusan dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, aksi bersama tersebut menunjukkan dukungan internasional untuk rakyat Myanmar.

Sementara itu, tim penyelidik PBB di Myanmar menyebut pihaknya sedang mempersiapkan file yang dapat memfasilitasi penuntutan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan junta selama setahun terakhir.

Kudeta yang dilakukan oleh junta militer terjadi pada 1 Februari 2021, dengan menggulingkan Aung San Suu Kyi. Militer kemudian menahan Suu Kyi dan anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya