Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat ditemui koleganya, Masinton Pasaribu di PN Tipikor, Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Meski Dibantah di Pledoi, KPK Yakin Bukti Suap Azis Syamsuddin Membuka Mata Hakim

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 08:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin vonis terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akan sesuai dengan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada dasarnya, Azis mempunyai hak membela diri seperti apa yang telah disampaikan dalam pledoi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (31/1).

"Terdakwa tentu punya hak untuk membela diri termasuk membantah seluruh isi dakwaan Tim Jaksa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (1/2).


Namun kata Ali, KPK sangat yakin bahwa seluruh proses pembuktian melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan dapat memberikan keyakinan bagi majelis hakim.

"Dapat memberikan keyakinan bagi majelis hakim mengenai perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kami memastikan dalam setiap proses penanganan perkara selalu bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku," pungkas Ali.

Dalam sidang pledoi kemarin, Azis Syamsuddin mengklai pemberian uang sebesar Rp 210 juta kepada mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju hanya sebagai bantuan, bukan suap.

"Saya ingin menegaskan, di dalam persidangan, bahwa saya, tidak memiliki niat memberikan suap kepada saudara Stepanus Robin Pattuju. Karena saya yakin saudara Robin, tidak mempunyai kapasitas dan tidak punya kemampuan," ujar Azis di PN Tipikor, Senin (31/1).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya