Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Usut Uang Rp 1 Miliar saat OTT Bupati Penajam Paser Utara

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri asal usul uang yang disita saat melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa empat orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (31/1).

"Senin (31/1) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/1).


Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Fernando selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU; Durajat selaku Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab PPU; Ricci Firmansyah selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab PPU; dan Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan selaku Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab PPU.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka AGM. Di antaranya termasuk mendalami soal asal usul uang yang turut diamankan oleh tim KPK saat dilakukan tangkap tangan," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU setelah melakukan kegiatan OTT pada Rabu malam (12/1).

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta uang berada di rekening bank, dan barang belanjaan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya