Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Politik

DPR RI Minta Pemerintah Transparan Soal Kesepakatan FIR dengan Singapura

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia diminta untuk transparan soal isi kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) yang dibuat bersama Singapura.

Dikatakan anggota Komisi I DPR RI Sukamta, kesepakatan yang dibuat dengan negara lain termasuk dalam kategori kebijakan publik dan harus mudah diakses serta disampaikan informasinya secara utuh.

"Dokumen kesepakatan baik terkait ekstradisi, pelayanan ruang udara dan kerjasama pertahanan yang telah ditandangani wajib untuk dapat diakses oleh publik," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (31/1).


"Sejauh ini (persoalan FIR) yang beredar adalah penjelasan poin-poin kesepakatan, bukan dalam bentuk dokumen resmi yang telah ditandangani," sambungnya.

Dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS ini, wilayah Kepuluan Natuna dan Kepulauan Riau sangat strategis bagi Indonesia. Sehingga, ada harapan publik, kedaulatan baik di darat, laut maupun udara berada dalam ruang kendali pihak Indonesia sepenuhnya.

Pengelolaan kedaulatan negara, kata dia, berdasarkan kesepakatan yang termaktub dalam UNCLOS III 1982 dan Konvensi Chicago 1944, di mana disebutkan kedaulatan negara di ruang udara di atas teritorinya adalah bersifat ekslusif.

"Artinya ruang udara di atas wilayah kepulauan Natuna dan Riau adalah kedaulatan Indonesia. Jika mendasarkan klaim ini, mestinya pengelolaan FIR di wilayah tersebut dikelola oleh Indonesia," terangnya.

Sukamta menduga, poin-poin kesepakatan terkait FIR terasa tidak banyak perubahan dibanding kesepakatan lama, sehingga tidak dibuka secara gamblang kepada publik.

"Seperti terkait pengelolan ruang udara pada ketinggian 0 sampai 37.000 kaki masih menjadi kewenangan Singapura. Ini karena daya tawar Indonesia tidak cukup kuat. Indonesia sejauh ini belum bisa masuk anggota ICAO (International Civil Aviation Organization) kategori III, sementara Singapura sudah pada Kategori II," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya