Berita

Bisnis

bjb Mesra, Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro Belum Bankable

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 19:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Salah satu kendala warga dalam upaya mendapatkan pinjaman dari bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak masyarakat terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan berbelit dan akhirnya memilih pinjaman dari bank emok atau rentenir meski bunganya selangit.

Terobosan yang dilakukan bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menghilangkan hambatan itu. Kini, masyarakat yang belum bankable pun dapat meminjam uang di bank bjb, dengan skema pinjaman tanpa bunga melalui progam bjb Mesra.

bjb Mesra dirancang khusus bagi para pelaku usaha mikro perorangan yang kesulitan mendapatkan modal karena belum bankable. Dengan kata lain, mereka  dianggap belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank.


Dengan bjb Mesra pinjaman dapat langsung diberikan jika memenuhi syarat, tanpa mematok bunga dan tak perlu agunan. Beberapa kriteria masyarakat yang bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.

Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp5.000.000. Tak hanya itu, Keunggulan produk bjb Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jamaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.

Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.

Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki jangka waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.

Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi diantaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 10 orang.

Menurut Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, bjb Mesra adalah komitmen bank bjb membantu masyarakat terhindar dari bank emok. Hingga kini sebanyak 7.695 debitur dari 1.168 kelompok di 9 Kota dan 18 Kabupaten dan 641 rumah ibadah telah merasakan kredit bjb Mesra dengan outstanding Rp29,9 miliar.

"bank bjb berkomitmen untuk ikut serta dalam menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah," ujar Yuddy Renaldi.

Menurut Yuddy, tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya