Berita

Plt Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Temukan Uang Rp 2,1 Miliar dari Penggeledahan di Langkat

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang Rp 2,1 miliar dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selama proses penggeledahan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Langkat, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan bukti, antara lain sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (31/1).


Uang Rp 2,1 miliar itu kata Ali, diduga bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), baik yang diterima langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya.

"Saat ini tim penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," pungkas Ali.

Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yaitu, di Kantor Bupati Langkat dan perusahaan yang diduga milik tersangka Terbit dan rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara pada Kamis (27/1).

Selanjutnya pada Rabu (26/1), penyidik menggeledah kantor PT Dewa Rencana Perangiangin (DRP) yang merupakan milik Terbit.

Kemudian pada Selasa (25/1), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit dan ditemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik Terbit. KPK pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya