Berita

Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra/Net

Pesan Kunci

Usulkan Ahok Kepala Otorita IKN, PDIP Gercep Ambil Keuntungan Politik

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 05:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengusulkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibukota Negara (IKN) dinilai sebagai upaya gerak cepat (gercep) PDIP mengambil keuntungan politik.

Pengamat politik Iwel Sastra berpendapat, setelah Presiden Joko Widodo sempat mengungkapkan tiga nama (Ahok, Tumiyana dan Abdullah Azwar Anas), kembali muncul sosok yang dianggap berpeluang menjadi kandidat kuat. Diantaranya; Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Mensos Tri Rismaharini.

Analisa Iwel, pilihan politik jatuh pada Ahok karena  PDI Perjuangan memandang mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.


PDI Perjuangan, tambah Iwel, juga melihat peluang Ahok terpilih besar karena termasuk salah satu nama yang disebut Jokowi sebagai kandidat Kepala Otoritas IKN.

"Alasan kedua Ahok pernah memiliki pengalaman memimpin ibu kota. Dengan demikian PDI Perjuangan merasa Jokowi akan mempertimbangkan usul tersebut," demikian analisa Direktur Mahara Leadership kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/1).

Menurut Iwel, usulan yang diajukan oleh PDI Perjuangan merupakan hal yang wajar. Iwel juga menyarankan kepada partai lain agar mengusulkan kandidat kepala Otorita IKN.

"Partai politik lain juga boleh mengajukan usulan serupa dengan mengusulkan kader mereka sebagai kepala Otorita IKN," pungkas Iwel.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara terbuka mengusulkan Ahok sebagai kandidat kepala Badan Otorita IKN. Argumentasi, Hasto, selama memimpin Jakarta baik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Ahok sukses menjalankan tugasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya