Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Presiden Prancis Desak Iran Percepat Negosiasi Perjanjian Nuklir 2015

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perjanjian nuklir Iran 2015 tengah dalam upaya "penyelamatan". Sejumlah negara yang terlibat di dalam perjanjian itu, yakni Perancis, Jerman dan Inggris, serta Amerika Serikat dan Iran menggelar pertemuan dan negosiasi di Wina, yang telah memasuki putaran kedelapan sejak 27 Desember lalu.

Sayangnya, negosiasi dianggap berjalan terlalu lambat sehingga belum ada kemajuan signifikan yang dibuat. Begitu kata Presiden Prancis Emmanuel Macron pada akhir pekan ini.

Melalui sambungan telepon, dia mengatakan kepada Presiden Iran Ebrahim Raisi bahwa kesepakatan pencabutan sanksi terhadap Iran dengan imbalan pembatasan kegiatan nuklirnya perlu dipercepat.


"Presiden Republik menegaskan kembali keyakinannya bahwa solusi diplomatik adalah mungkin dan penting, dan menekankan bahwa setiap kesepakatan akan membutuhkan komitmen yang jelas dan memadai dari semua pihak," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh kata istana Elysee, kantor Macron pada akhir pekan ini, setelah Macron menggelar panggilan telepon dengan Raisi.

"Beberapa bulan setelah dimulainya kembali negosiasi di Wina, dia (Macron) bersikeras tentang perlunya mempercepat untuk segera mencapai kemajuan nyata dalam kerangka ini," tambah keterangan yang sama, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Macron juga menekankan soal perlunya Iran untuk menunjukkan pendekatan konstruktif dan kembali ke implementasi penuh kewajibannya.

Selain itu, dalam panggilan telepon yang sama, Macron juga meminta pembebasan segera akademisi Prancis-Iran Fariba Adelkhah, yang dipenjara kembali pada Januari lalu dan turis Prancis Benjamin Briere yang baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan mata-mata.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya