Berita

Reklamasi yang dilakukan PT TMM/Ist

Nusantara

Walhi Minta Pemerintah Tegas Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan dan Pemicu Konflik

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 18:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, Jokowi seharusnya tidak hanya mencabut izin usaha tambang yang 'nganggur', tapi juga yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh Zenzi selaras dengan keputusan Jokowi menutup usaha penambang ilegal, serta terkait keluhan para nelayan di Kolaka Utara lantaran tindakan PT TMM yang menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Bahkan, PT TMM juga berkerja tanpa ada rekomendasi dari Pemda Kolaka Utara.


"Presiden (Jokowi) sebaiknya melakukan kegiatan evaluasi dan pencabutan izin ini dapat dilakukan secara terus menerus dan berkala dengan indikator tidak hanya sebatas karena wilayah izin yang tidak aktif atau tidak di kelola oleh pemilik izin. Namun (Jokowi) harus mencabut izin yang berkonflik dengan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta bencana Ekologis," imbuh Zenzi, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, (30/1).

Zenzi juga memandang, agar orang nomor satu di Indonesia tersebut harus memastikan kepada Kementerian yang terkait untuk tidak menerbitkan dan melelang izin baru di wilayah izin yang telah dicabut. Ia pun menekankan, hal itu penting dilakukan untuk memperbaiki tata kelola terkait Sumber daya alam dan lingkungan hidup yang baik dapat terwujud.

Sebelumnya, PT Tambang Mineral Maju (TMM) disebut oleh para nelayan di Kolaka Utara menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Bahkan, PT TMM juga berkerja tanpa ada rekomendasi dari Pemda Kolaka Utara.

Kepala Dinas DPM- PTSP Kolaka Utara Iskandar Adnin membenarkan jika PT TMM belum mempunyai izin. Sehiggga nelayan di sekitar lokasi penambangan memprotes karena adanya pencemaran lingkungan.

Sementara itu, perwakilan PT TMM di Sulawesi Tenggara, Dede Maming merespons kabar itu. Dede menjelaskan pihaknya kini justru tengah merapikan semua masalah terkait illegal mining.

"Kami sebagai pemilik TMM yang baru justru merapikan dan menyelesaikan semua masalah, dan dosa masa lalu yang disebabkan oleh illegal mining," ucap dia.

Dede tak menampik ada banyak illegal mining di Kolaka Utara. Dia menilai hal itu terjadi karena lokasinya yang jauh.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya