Berita

Sebagian besar Raqqa, Suriah, hancur ketika direbut kembali dari ISIS pada 2017/Net

Dunia

Pimpin dan Rekrut Batalion Wanita ISIS, Wanita AS Ini Terancam 20 Tahun Penjara

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat ditangkap dan didakwa telah mengorganisir dan memimpin batalion yang semuanya perempuan dari kelompok militan ISIS.

Wanita itu bernama Allison Fluke-Ekren. Dia adalah seorang ibu yang pernah tinggal di Kansas. Dia diduga melatih wanita dan anak-anak untuk menggunakan senapan serbu AK-47 dan rompi bunuh diri di Suriah.

Dia juga dicurigai merekrut agen untuk kemungkinan melakukan serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi Amerika Serikat.


Jika terbukti bersalah, Fluke-Ekren bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Begitu rincian pengaduan diberikan dalam pernyataan tertulis FBI dari 2019, yang dirilis pada hari Sabtu (29/1), setelah dia dikembalikan ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan.

Diduga bahwa pada tahun 2016 sebuah batalyon ISIS yang semuanya wanita, yang dikenal sebagai Khatiba Nusaybah, didirikan di Raqqa, Suriah. Pada saat itu, kota itu adalah ibu kota de facto kelompok Negara Islam.

Batalyon itu dikatakan hanya terdiri dari anggota ISIS wanita yang menikah dengan pejuang ISIS pria.

Fluke-Ekren dicurigai menjadi pemimpin dan penyelenggara grup segera setelah dia bergabung.

Diduga bahwa peran utamanya adalah untuk mengajar para agen wanita untuk membela diri melawan musuh-musuh ISIS.

Dia dikatakan telah berhasil melatih beberapa wanita ISIS dalam penggunaan senapan AK-47, granat, dan sabuk bunuh diri. Dia juga dituduh mengajar anak-anak untuk menggunakan senjata serbu.

Dalam dokumen FBI itu juga, sebagaimana dikabarkan BBC, menemukan bahwa salah satu putra Fluke-Ekren terlihat memegang senapan mesin. Dia berusia 5 atau 6 tahun saat itu.

Selain dugaan perannya di Suriah, Fluke-Ekren juga dituduh merencanakan dan merekrut agen untuk serangan di kampus perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Fluke-Ekren didakwa menyediakan dan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing dan menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya