Berita

Sebagian besar Raqqa, Suriah, hancur ketika direbut kembali dari ISIS pada 2017/Net

Dunia

Pimpin dan Rekrut Batalion Wanita ISIS, Wanita AS Ini Terancam 20 Tahun Penjara

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat ditangkap dan didakwa telah mengorganisir dan memimpin batalion yang semuanya perempuan dari kelompok militan ISIS.

Wanita itu bernama Allison Fluke-Ekren. Dia adalah seorang ibu yang pernah tinggal di Kansas. Dia diduga melatih wanita dan anak-anak untuk menggunakan senapan serbu AK-47 dan rompi bunuh diri di Suriah.

Dia juga dicurigai merekrut agen untuk kemungkinan melakukan serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi Amerika Serikat.


Jika terbukti bersalah, Fluke-Ekren bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Begitu rincian pengaduan diberikan dalam pernyataan tertulis FBI dari 2019, yang dirilis pada hari Sabtu (29/1), setelah dia dikembalikan ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan.

Diduga bahwa pada tahun 2016 sebuah batalyon ISIS yang semuanya wanita, yang dikenal sebagai Khatiba Nusaybah, didirikan di Raqqa, Suriah. Pada saat itu, kota itu adalah ibu kota de facto kelompok Negara Islam.

Batalyon itu dikatakan hanya terdiri dari anggota ISIS wanita yang menikah dengan pejuang ISIS pria.

Fluke-Ekren dicurigai menjadi pemimpin dan penyelenggara grup segera setelah dia bergabung.

Diduga bahwa peran utamanya adalah untuk mengajar para agen wanita untuk membela diri melawan musuh-musuh ISIS.

Dia dikatakan telah berhasil melatih beberapa wanita ISIS dalam penggunaan senapan AK-47, granat, dan sabuk bunuh diri. Dia juga dituduh mengajar anak-anak untuk menggunakan senjata serbu.

Dalam dokumen FBI itu juga, sebagaimana dikabarkan BBC, menemukan bahwa salah satu putra Fluke-Ekren terlihat memegang senapan mesin. Dia berusia 5 atau 6 tahun saat itu.

Selain dugaan perannya di Suriah, Fluke-Ekren juga dituduh merencanakan dan merekrut agen untuk serangan di kampus perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Fluke-Ekren didakwa menyediakan dan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing dan menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya