Berita

Sebagian besar Raqqa, Suriah, hancur ketika direbut kembali dari ISIS pada 2017/Net

Dunia

Pimpin dan Rekrut Batalion Wanita ISIS, Wanita AS Ini Terancam 20 Tahun Penjara

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat ditangkap dan didakwa telah mengorganisir dan memimpin batalion yang semuanya perempuan dari kelompok militan ISIS.

Wanita itu bernama Allison Fluke-Ekren. Dia adalah seorang ibu yang pernah tinggal di Kansas. Dia diduga melatih wanita dan anak-anak untuk menggunakan senapan serbu AK-47 dan rompi bunuh diri di Suriah.

Dia juga dicurigai merekrut agen untuk kemungkinan melakukan serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi Amerika Serikat.


Jika terbukti bersalah, Fluke-Ekren bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Begitu rincian pengaduan diberikan dalam pernyataan tertulis FBI dari 2019, yang dirilis pada hari Sabtu (29/1), setelah dia dikembalikan ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan.

Diduga bahwa pada tahun 2016 sebuah batalyon ISIS yang semuanya wanita, yang dikenal sebagai Khatiba Nusaybah, didirikan di Raqqa, Suriah. Pada saat itu, kota itu adalah ibu kota de facto kelompok Negara Islam.

Batalyon itu dikatakan hanya terdiri dari anggota ISIS wanita yang menikah dengan pejuang ISIS pria.

Fluke-Ekren dicurigai menjadi pemimpin dan penyelenggara grup segera setelah dia bergabung.

Diduga bahwa peran utamanya adalah untuk mengajar para agen wanita untuk membela diri melawan musuh-musuh ISIS.

Dia dikatakan telah berhasil melatih beberapa wanita ISIS dalam penggunaan senapan AK-47, granat, dan sabuk bunuh diri. Dia juga dituduh mengajar anak-anak untuk menggunakan senjata serbu.

Dalam dokumen FBI itu juga, sebagaimana dikabarkan BBC, menemukan bahwa salah satu putra Fluke-Ekren terlihat memegang senapan mesin. Dia berusia 5 atau 6 tahun saat itu.

Selain dugaan perannya di Suriah, Fluke-Ekren juga dituduh merencanakan dan merekrut agen untuk serangan di kampus perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Fluke-Ekren didakwa menyediakan dan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing dan menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya