Berita

Sebagian besar Raqqa, Suriah, hancur ketika direbut kembali dari ISIS pada 2017/Net

Dunia

Pimpin dan Rekrut Batalion Wanita ISIS, Wanita AS Ini Terancam 20 Tahun Penjara

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat ditangkap dan didakwa telah mengorganisir dan memimpin batalion yang semuanya perempuan dari kelompok militan ISIS.

Wanita itu bernama Allison Fluke-Ekren. Dia adalah seorang ibu yang pernah tinggal di Kansas. Dia diduga melatih wanita dan anak-anak untuk menggunakan senapan serbu AK-47 dan rompi bunuh diri di Suriah.

Dia juga dicurigai merekrut agen untuk kemungkinan melakukan serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi Amerika Serikat.


Jika terbukti bersalah, Fluke-Ekren bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Begitu rincian pengaduan diberikan dalam pernyataan tertulis FBI dari 2019, yang dirilis pada hari Sabtu (29/1), setelah dia dikembalikan ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan.

Diduga bahwa pada tahun 2016 sebuah batalyon ISIS yang semuanya wanita, yang dikenal sebagai Khatiba Nusaybah, didirikan di Raqqa, Suriah. Pada saat itu, kota itu adalah ibu kota de facto kelompok Negara Islam.

Batalyon itu dikatakan hanya terdiri dari anggota ISIS wanita yang menikah dengan pejuang ISIS pria.

Fluke-Ekren dicurigai menjadi pemimpin dan penyelenggara grup segera setelah dia bergabung.

Diduga bahwa peran utamanya adalah untuk mengajar para agen wanita untuk membela diri melawan musuh-musuh ISIS.

Dia dikatakan telah berhasil melatih beberapa wanita ISIS dalam penggunaan senapan AK-47, granat, dan sabuk bunuh diri. Dia juga dituduh mengajar anak-anak untuk menggunakan senjata serbu.

Dalam dokumen FBI itu juga, sebagaimana dikabarkan BBC, menemukan bahwa salah satu putra Fluke-Ekren terlihat memegang senapan mesin. Dia berusia 5 atau 6 tahun saat itu.

Selain dugaan perannya di Suriah, Fluke-Ekren juga dituduh merencanakan dan merekrut agen untuk serangan di kampus perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Fluke-Ekren didakwa menyediakan dan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing dan menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya