Berita

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin/Net

Hukum

Kantor hingga Perusahaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Digeledah Tim Penyidik KPK

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti terkait kasus yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Kantor hingga perusahaan Terbit pun jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut, pada Kamis (27/1).

"Lokasi dimaksud, di antaranya Kantor Bupati Langkat dan perusahaan yang diduga milik tersangka TRP, serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (28/1).


Di kantor Bupati, kata Ali, tim penyidik mengundang beberapa Kepala Dinas dan kemudian KPK menerima berbagai dokumen terkait proyek di Kabupaten Langkat.

"Sedangkan untuk perusahaan yang diduga milik tersangka TRP serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang masih diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Bukti-bukti tersebut kata Ali, akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan analisis dan penyitaan untuk terus melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Terbit dkk.

Penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya. Pada Rabu (26/1), penyidik menggeledah kantor PT Dewa Rencana Perangiangin (DRP) yang merupakan milik Terbit.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan.

Kemudian pada Selasa (25/1), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit dan ditemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumut.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik Terbit. KPK pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.

Bupati Terbit bersama dengan lima orang lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Selasa lalu (18/1).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Muara Perangin Angin (MR) selaku kontraktor; Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga merupakan saudara kandung Terbit; Marcos Surya Abadi (MSA) selaku kontraktor; Suhandra Citra (SC) selaku kontraktor; dan Isfi Syahfitra (IS) selaku kontraktor.

Dalam perkara ini, Terbit bersama dengan Iskandar diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat sejak 2020.

Dalam melakukan pengaturan tersebut, Terbit memerintahkan Sujarno (SJ) selaku Plt Kadis PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Suhardi (SH) selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Langkat untuk berkoordinasi aktif dengan tersangka Iskandar yang menjadi representasi dirinya.

Koordinasi itu terkait pemilihan pihak rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh tersangka Terbit melalui tersangka Iskandar dengan nilai 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek di  dua dinas tersebut adalah tersangka Muara Perangin Angin dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar.

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh tersangka Terbit melalui perusahaan milik tersangka Iskandar.

Pemberian fee oleh tersangka Muara Perangin Angin diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp 786 juta uang diterima melalui perantaraan tersangka Marcos, tersangka Suhanda, dan tersangka Isfi untuk kemudian diberikan kepada tersangka Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu tersangka Iskandar, Marcos, Suhanda; dan Isfi.

Diduga pula ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka Terbit melalui tersangka Iskandar dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya